Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkot Makassar Tertibkan PKL Liar di Trotoar

4 Kamis, 05 Feb 2026, 07:40 WIB | Oleh:
Pemkot Makassar Tertibkan PKL Liar di Trotoar Pemkot Makassar Tertibkan PKL Liar di Trotoar Doc: antara foto
Ket. Aparat satpol PP Pemkot Makassar melakukan penertiban PKL liar yang berjualan di trotoar.

MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai tempat khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar dan telah berjualan belasan hingga puluhan tahun karena dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan.

Camat Ujung Pandang Andi Husni di Makassar, Rabu (4/), mengatakan penertiban PKL khususnya yang mengambil fasilitas umum seperti trotoar semata-mata untuk mengembalikan fungsinya dan menjaga estetika kota.

"Penataan ini kami lakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ruang publik, khususnya trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki," ujarnya. 

Andi Husni mengungkapkan PKL yang ditertibkan di Jalan Maipa dan Jalan Dari Mudeng itu sudah berjualan selama sekitar 20 tahun.

Dalam pelaksanaannya, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak hanya mencerminkan kesiapan serta profesionalitas aparat di lapangan, penertiban ini juga mendapat dukungan dan kerja sama yang baik dari para pedagang. 

"Penataan kota tidak hanya dilakukan sebagai penegakan aturan semata, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menciptakan ruang kota yang inklusif, tertata dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat," terangnya.

Ia pun mengharapkan ke depan, semakin banyak trotoar dan ruang publik di Kota Makassar yang dapat difungsikan sesuai peruntukannya, tidak hanya untuk pejalan kaki, tetapi juga ramah bagi teman-teman penyandang disabilitas. 

Camat Ujung Pandang menjelaskan bahwa jumlah lapak PKL yang ditertibkan di Jalan Datu Museng sebanyak 16 lapak, sementara di Jalan Maipa terdapat 15 lapak. 

"Penertiban dilakukan karena lapak-lapak tersebut menempati area trotoar yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki," ungkapnya.

Sebagai bentuk solusi, Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang bersama instansi terkait telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang. 

Relokasi tersebut berada di pasar baru yang terletak di Jalan WR Supratman, berdekatan dengan Kantor Pos. 

PD Pasar Makassar juga telah menyiapkan tempat berjualan yang layak bagi para PKL yang direlokasi.

Dia menambahkan bahwa sebagian besar pedagang tersebut telah berjualan di atas trotoar selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang telah berjualan lebih dari 20 tahun, sejak masa kepemimpinan wali kota sebelumnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...

Malaysia Benar-benar Menggunduli Indonesia

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Malaysia Benar-benar Menggu...
Megapolitan
Cari Solusi Problem Kota-ko...

Cadangan Gas Eropa Terendah Sejak 2013

1.5 jam yang lalu | Lukman

Luar Negeri
Cadangan Gas Eropa Terendah...
Nasional
Daya Beli Melemah, Penguata...

Anggaran Perumahan Jakarta Disiapkan Rp1,54 Triliun

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Anggaran Perumahan Jakarta ...
Advertisement
Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri   

Terkonfirmasi, Jenderal LSP Ditahan di Rutan Mabes Polri  

03 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.