Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Korupsi, Pemkot Makassar Gandeng Puspenkum Kejaksaan Agung RI

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:33 WIB | Oleh:
Cegah Korupsi, Pemkot Makassar Gandeng Puspenkum Kejaksaan Agung RI Doc: Antara Foto
Ket. Pihak Pemkot Makassar bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada penerangan hukum yang digelar di Makassar, Rabu (4/01).

Pemerintah Kota Makassar b​​​​ersama Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) RI memperkuat pencegahan korupsi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui penerangan hukum di Makassar, Rabu.

"Penerangan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejagung dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, khususnya di daerah," ujar Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Aliansyah.

Sementara Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengapresiasi Puspenkum Kejaksaan Agung RI atas dipilihnya Kota Makassar sebagai lokus kegiatan penerangan hukum.

“Kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang berdampak luas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan daerah serta merusak kepercayaan publik.

Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan,” tegasnya.

Ia berharap kegiatan penerangan hukum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta, khususnya Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara, agar memiliki pemahaman yang utuh terkait aspek hukum, potensi penyimpangan, serta langkah-langkah preventif dalam pengelolaan anggaran.

Dalam kesempatan tersebut, Aliyah Mustika Ilham juga menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya sebatas pencurian uang negara, tetapi mencakup penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, mark up, hingga penyalahgunaan wewenang.

Ia mengingatkan pentingnya integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman aturan, serta tertib administrasi dalam setiap proses pemerintahan.

“Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI hari ini merupakan kesempatan emas. Saya meminta seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya agar tidak terjebak dalam permasalahan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat membangun ekosistem anti-korupsi yang kuat, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Makassar unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Reaksi Awal 'The Odyssey' Karya Christopher Nolan Banjir Pujian

37 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Rona
Reaksi Awal 'The Odyssey' K...
Nasional
KCIC Hadirkan Promo Spesial...
Nasional
OJK Berhasil Blokir 557 Rib...

PT KAI Bukukan Laba Rp2,28 Triliun

1 jam lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI Bukukan Laba Rp2,28 ...
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun

07 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.