Blitar Utamakan Keselamatan Penumpang, Cek Angkutan Umum

Kamis, 05 Feb 2026, 15:27 WIB

BLITAR -  Keselamatan penumpang adalah nomor satu. Untuk itu, kendaraan-kendaraan angkutan umum diperiksa. Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, melakukan pengecekan kelaikan armada angkutan umum yang beroperasi di wilayah Blitar, sehingga kendaraan itu benar-benar aman dimanfaatkan sebagai fasilitas publik.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengemukakan pemeriksaan kelaikan kendaraan itu bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2026. Kegiatan ini juga sebagai persiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026, sehingga kendaraan benar-benar laik jalan.

Ket. Foto: angkutan umum harus prima — Sumber: ist

"Ini sekaligus juga dalam rangka persiapan libur panjang dan juga persiapan menghadapi Operasi Ketupat 2026. Kami lakukan ram cek," katanya di Blitar, Rabu.

Ia menambahkan petugas melakukan pengecekan terkait dengan kondisi kendaraan, selain itu juga pemeriksaan kesehatan dilakukan kepada pengemudi angkutan umum.

Kegiatan tersebut berlangsung di terminal bus Kota Blitar. Kendaraan yang masuk di terminal diperiksa petugas mulai dari kondisi fisik bis, termasuk kondisi ban, lampu sen, rem, apar, sabuk pengaman hingga palu untuk pemukul kaca.

Dia menjelaskan petugas juga memeriksa kelengkapan surat yang dibawa oleh pengemudi angkutan umum, sehingga bisa diketahui apakah surat menyurat masih aktif atau sudah habis termasuk kelengkapannya.

Kapolres mengungkapkan untuk pemeriksaan kendaraan dari petugas yang telah melakukan pemeriksaan menyatakan sudah memenuhi syarat. "Untuk saat ini rata-rata memenuhi syarat semua. Dan selanjutnya kalau memang dinilai memenuhi syarat petugas akan memberikan stempel layak untuk perjalanan," kata dia.

Sementara itu, pemeriksaan pengemudi diawali dengan melakukan pendaftaran, kemudian dilakukan cek tensi, selanjutnya dicek tes kolesterol termasuk gula, serta melakukan tes urine pada yang bersangkutan.

Kapolres mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut dari informasi yang diterimanya para pengemudi layak untuk melakukan tugasnya. "Berdasarkan informasi dari petugas yang melaksanakan, hasilnya layak para pemudi untuk melaksanakan kegiatannya," kata Kalfaris.

Ia menjelaskan petugas juga memberikan stempel setelah pemeriksaan selesai dilakukan untuk menunjukkan bahwa kendaraan laik untuk beroperasi serta pengemudi juga sudah diperiksa. Pihaknya juga mengimbau pengendara angkutan umum untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya dengan selalu mematuhi tata tertib lalu lintas.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.