Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandung Zoo Disegel, Aset dan Satwa Dijaga Personel Satpol PP 24 Jam

📅 Kamis, 05 Feb 2026, 19:59 WIB | Oleh:
Bandung Zoo Disegel, Aset dan Satwa Dijaga Personel Satpol PP 24 Jam Doc: ANTARA/Rubby Jovan
Ket. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Bambang Sukardi saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/2).

KOTA BANDUNG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Jawa Barat, menyiagakan personel selama 24 jam untuk mengamankan aset daerah serta ratusan satwa di kawasan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) setelah pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan pengamanan tersebut dilakukan melalui penyegelan sejumlah akses masuk kebun binatang guna melindungi Barang Milik Daerah (BMD), sekaligus memastikan keberlangsungan hidup satwa.

“Sejak izin dicabut, maka aset BMD di sini menjadi tanggung jawab kami. Satpol PP akan siaga 24 jam untuk bersama-sama menjaga aset dan satwa yang ada di dalam,” ujar Bambang di Bandung, Kamis (5/2).

Ia menyebutkan terdapat sekitar 711 satwa di kawasan tersebut yang harus tetap terjamin perawatan serta kesejahteraannya. Karena itu pengamanan tidak hanya berfokus pada aset fisik, melainkan juga aspek konservasi.

“Satwa di sini ada 711 ekor. Ini tanggung jawab kita bersama. Kita jaga, kita pelihara, kita pastikan tetap mendapatkan perawatan dan pakan dengan baik,” katanya.

Bambang menjelaskan penyegelan yang dilakukan pihaknya sebagai langkah pengamanan aset daerah dan bukan merupakan tindakan pengusiran atau eksekusi.

“Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan kita bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menutup pintu utama dan pintu samping di area parkir kebun binatang. Satu pintu kecil tetap dibuka sebagai akses darurat serta jalur teknis perawatan satwa.

“Pintu utama kita tutup, pintu samping di selasar parkir juga kita tutup. Ada satu pintu kecil yang difungsikan sebagai jalur darurat dan akses teknis untuk pemeliharaan satwa, itu kita jaga bersama antara Satpol PP dan para pekerja,” jelas Bambang.

Ia menambahkan pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kemenhut sejak 3 Februari 2026 menjadi dasar pengamanan kawasan tersebut, karena seluruh aset barang milik daerah berada dalam tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Yunani Diguncang Demo Besar...
Luar Negeri
Sultan Oman dan PM Inggris ...
Luar Negeri
Ribuan Warga RD Kongo Melar...
Luar Negeri
Kanada Perkuat Industri Str...
Luar Negeri
Efek El Nino, Banjir Bandan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.