Ratusan Kantong Limbah Minyak Hitam Ganggu Aktivitas Nelayan dan Cemari Pariwisata di Bintan

Selasa, 03 Feb 2026, 19:25 WIB

BINTAN, KEPULAUAN RIAU - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Syukur Harianto menyatakan pencemaran limbah minyak di perairan sekitar mengganggu aktivitas tangkapan nelayan dan pariwisata.

Ia menyebut dalam beberapa hari terakhir, ratusan kantong minyak hitam menggunakan karung goni terdampar di kawasan pesisir pantai dan perairan laut di Bintan, meliputi Kawal, Teluk Bakau, Malang Rapat, Trikora hingga Ujung Berakit.

Ket. Foto: Karung goni berisi limbah minyak hitam terdampar di kawasan Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa (3/2). — Sumber: ANTARA/Ogen

"Kondisi ini dapat memicu alat tangkap nelayan dikotori minyak hitam dan hasil tangkapan ikan tercemar zat kimia. Dampaknya, ikan yang dikonsumsi warga bisa menyebabkan stunting hingga gizi buruk," kata Harianto di Bintan, Selasa (3/2).

Selain itu, kata dia, cairan minyak hitam juga mengganggu objek wisata di sepanjang garis pantai timur Bintan yang selama ini kerap dikunjungi wisatawan dalam dan luar negeri.

Kondisi itu pula berpotensi membuat wisatawan enggan datang ke Bintan, apalagi bermain di area pantai karena khawatir terkena cairan limbah tersebut.

"Otomatis, hotel dan resort di Bintan terancam sepi pengunjung," ujarnya.

Oleh karenanya, Harianto berharap pemerintah bersama stakeholder terkait segera mencari solusi menangani dampak minyak hitam. Minimal ada gerakan bersama pembersihan di laut dan pantai.

Selain itu, KNTI pun meminta pemerintah mampu menjawab permasalahan cemaran minyak hitam yang terus berulang kali terjadi di setiap tahunnya, tanpa ada solusi konkret terkait penanganan lebih lanjut.

"Kami harap, pihak berwenang mencari sekaligus menindak tegas pelaku pembuangan minyak hitam di perairan Bintan," ungkapnya.

KNTI menduga minyak hitam itu bersumber dari limbah sisa pembakaran kapal, baik oli maupun solar.

Kapal-kapal tersebut melintasi perairan Indonesia dan diduga sengaja memasukkan limbah minyak ke dalam karung goni, lalu dibuang ke laut hingga dibawa arus menuju perairan Bintan. Modus yang sama terjadi selama belasan tahun.

KNTI turut mendorong pihak berwenang meningkatkan patroli laut guna mencegah tindakan pembuangan limbah minyak kapal sembarangan atau ilegal di perairan Indonesia, terutama wilayah Bintan.

Terpisah, Plt. Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas ll Tanjung Uban Alfaizul mengaku siap mengerahkan personel guna membantu pembersihan karung minyak hitam secara serentak di perairan Bintan, Rabu (4/2).

"Hari ini, ada rapat bersama lintas sektor termasuk Kementerian LHK. Sudah disepakati bersama tindakan penanggulangan minyak hitam tersebut," katanya.

Ia turut menyampaikan kendala yang dihadapi PLP Tanjung Uban dalam hal patroli pengawasan rutin terhadap aktivitas kapal-kapal yang melintasi perairan Indonesia.

Menurutnya kapal-kapal itu diduga sengaja memanfaatkan momentum musim angin utara untuk membuang limbah minyak sembarangan di laut.

"Saat ini tinggi gelombang capai tiga meter, kapal pengawasan PLP sulit menembus zona itu. Makanya, kita butuh armada yang lebih memadai untuk patroli di segala kondisi cuaca," ucap Alfaizul. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Dopamine Land Hadir di Jakarta, Tawarkan Pengalaman Hiburan Multisensori

Festival Pacu Jalur 2026 di Kuansing Dibuka Plt Gubernur Riau, Ini Jadwal Lengkapnya!

FLONA 2026 Digelar di Lapangan Banteng, Pamerkan Kekayaan Flora-Fauna Nusantara

PLN Berhasil Pulihkan Keseluruhan Sistem Kelistrikan Flores Pasca Gempa M7,7

Pertamina Tambah Fasilitas Dermaga Jetty di Terminal BBM Manggis Bali, Amankan Pasokan BBM Bali-Nusra

PT KAI dan KCIC Gelar Program EduTrain bagi 81 Anak Panti Asuhan

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perkuat Fondasi Finansial dan Jaringan Bisnis

MPR Tegaskan Hari Konstitusi Bukan Sekadar Seremonial

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.