Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten

📅 Senin, 02 Feb 2026, 17:10 WIB | Oleh:
Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa pada HPN 2026 di Banten Doc: istimewa

JAKARTA - Dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten, Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers akan menggelar Sosialisasi Pendataan Media Massa Dewan Pers. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 7 Februari 2026, pukul 09.00-11.00 WIB, bertempat di Alun-Alun Pancaniti, Kota Serang.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman insan pers dan pengelola media mengenai pentingnya pendataan media massa sebagai bagian dari upaya penguatan ekosistem pers yang profesional, sehat, dan bertanggung jawab.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan, pendataan media bukanlah bentuk pembatasan, melainkan instrumen pembinaan dan perlindungan terhadap kemerdekaan pers.

"Pendataan media massa di Dewan Pers bertujuan menciptakan transparansi dan kepastian dalam ekosistem pers nasional. Ini bukan untuk menghambat, tetapi justru melindungi media dan jurnalis agar bekerja sesuai standar profesional," ujar Yogi, Senin (2/2).

Menurutnya, melalui pendataan yang akurat, Dewan Pers dapat memetakan kondisi media secara faktual, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi dari media yang kredibel.

"Media yang terdata menunjukkan komitmen terhadap etika jurnalistik, struktur perusahaan yang jelas, serta kepatuhan pada regulasi pers. Ini penting agar publik tidak dirugikan oleh praktik media yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Yogi juga menyampaikan, momentum HPN 2026 di Banten menjadi ruang strategis untuk berdialog langsung dengan pengelola media daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan era digital dan maraknya disinformasi.

Sosialisasi ini terbuka bagi pimpinan redaksi, pengelola perusahaan pers, serta jurnalis yang ingin memahami lebih jauh mekanisme, manfaat, dan tahapan pendataan media massa di Dewan Pers.

Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap semakin banyak media di daerah yang terdata secara resmi, sehingga kualitas pers nasional semakin kuat dan dipercaya publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan

18 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog denga...
Luar Negeri
PBB Serukan Negara-negara T...

Wabah Ebola Tewaskan Lebih dari 4.000 Warga di Kongo

41 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Wabah Ebola Tewaskan Lebih ...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.