BEI Temui MSCI, Transparansi dan Tata Kelola Jadi Sorotan
Minggu, 01 Feb 2026, 02:00 WIBJakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan akan melakukan pertemuan melalui dalam jaringan (daring) dengan perwakilan Morgan Stanley Capital International (MSCI)â pada Senin (2/2) mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BEI akan diwakili oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik yang ditemani oleh perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
âPertemuan secara online. Saya akan mewakili Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk ketemu dengan petinggi MSCI. Dari OJK juga akan ikut,â ujar Jeffrey dalam wawancara cegat di Wisma Danantara Indonesia Jakarta, Sabtu (31/1).
Melalui pertemuan secara daring itu, BEI dan OJK akan menyampaikan kepada pihak penyedia indeks global tersebut, bahwa pasar modal Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola.
âKita akan meyakinkan kepada indeks provider global, bahwa Indonesia punya komitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola,â ujar Jeffrey.
Sebelumnya, Inarno Djajadi yang saat itu menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, mengatakan bahwa pertemuan antara OJK dan BEI dengan MSCI tetap akan berjalan sesuai rencana pada Senin (02/02).
Inarno menyatakan bahwa BEI akan diwakili oleh Pejabat Sementara (Pjs), seiring dengan pengunduran diri direktur utamanya.
Dalam kesempatan tersebut, Inarno mengatakan bahwa OJK menargetkan reformasi pasar modal Indonesia dapat rampung sebelum Mei 2026, atau sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh MSCI.
"Tentunya yang kemarin, yang (rencana pertemuan) hari Senin segala macam itu akan tetap kita jalankan," ujar Inarno.
Sebagai informasi, agenda reformasi pasar modal Indonesia, di antaranya BEI dan Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia, di antaranya transparansi terkait kepemilikan saham emiten khususnya yang di bawah 5 persen.
Kemudian, OJK dan BEI akan menetapkan aturan batas minimal saham publik atau free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen yang ditargetkan pada Februari 2026, dan berlaku bagi emiten baru maupun yang existing.
Selanjutnya, proses demutualisasi BEI akan dipercepat dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku, dan peraturan terkait ditargetkan terbit pada kuartal I tahun 2026.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
AHY Dorong Hunian TOD di Kota Besar untuk Atasi Keterbatasan Lahan
-
Liga Champions: Gol Penalti Yamal Selamatkan Barcelona dari Kekalahan di Kandang Newcastle
-
Tak Tanggung-tanggung, Maluku Sajikan 47 Event Wisata di 2026 untuk Dongkrak Kunjungan Turis
-
Singkirkan Khamenei, Trump Ingin Lanjutkan Perundingan dengan Pemimpin Baru Iran
-
Whoosh Ngebut Lagi, 62 Perjalanan Siap Layani Penumpang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.