Pertamina Usulkan Pembatasan Pembelian LPG 3 Kg per KK Tiap Bulannya
Selasa, 27 Jan 2026, 19:35 WIBJAKARTA - Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengusulkan pembatasan pembelian LPG 3 kg menjadi 10 tabung per bulan per kartu keluarga (KK) mulai triwulan II 2026.
âTanpa pengendalian, artinya distribusi ini dilakukan dengan tidak adanya batasan-batasan, itu akan meningkat sebesar 3,2 persen dari alokasi,â ujar Muchtasyar dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1).
Pembengkakan yang terjadi tanpa adanya pembatasan pembelian LPG 3 kg diperkirakan mencapai 788 ribu ton sepanjang 2026.
Adapun kuota penyaluran LPG 3 kg yang ditetapkan untuk 2026 sebesar 8 juta ton, dengan demikian tanpa pembatasan dapat membengkak menjadi 8,788 juta ton.
âTetapi kalau dari prognosa terhadap penyaluran LPG yang dibatasi atau dikendalikan, ini akan meningkat sekitar 300 ribu ton, tidak terlalu banyak,â ucapnya.
Berdasarkan paparan Pertamina, realisasi penyaluran LPG 3 kg tahun 2025 sebesar 8.519.243 MT atau sebesar 99,77 persen terhadap kuota revisi penyaluran tahun 2025 sebesar 8.544.881 MT.
Muchtasyar menyampaikan kuota yang diberikan oleh pemerintah dan kuota revisi penyaluran LPG memiliki kecenderungan untuk meningkat, berbeda dengan BBM subsidi yang cenderung menurun.
âBahkan, (kuotanya) selalu meningkat, selalu direvisi sejak tahun 2023,â kata Muchtasyar.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah untuk segera mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi.
Selain membatasi pembelian LPG 3 kg menjadi 10 tabung per bulan per KK mulai TW II, Muchtasyar juga mengusulkan untuk penerapan pembatasan per segmen (desil).
âKami mengharapkan dukungan, bagaimana pemerintah segera dapat mengeluarkan aturan-aturan yang membatasi penggunaan LPG subsidi ini, sehingga pemakaian LPG subsidi ini bisa kita kelola atau bisa kita kontrol lebih baik lagi dan bahkan bisa menurun,â ucap Muchtasyar.
Berita Terkait:
-
Empat Negara Memperebutkan Tari Berikut untuk Dimintakan Warisan ke UNESCO
-
BKSDA Kaltim Evakuasi dan Lepasliarkan Orang Utan Viral ke Hutan Kehje Sewen
-
Terungkap! 8 Jurus Agrinas Palma & IPB Wujudkan E20, Tak Lagi Tergantung Enzim Impor
-
Pertamina Harapkan Pemprov Jateng Usulkan Penyesuaian Kuota Imbas Migrasi BBM Subsidi
-
Blunder Kiper Norwegia Berujung Kemenangan bagi Portugal
-
Cari Cadangan Migas Baru, PHE Bor Sumur Eksplorasi Tingkilan-001 di Bulungan
-
Nasib 4 Juta Driver Ojol Terjawab, DPR Resmi Masukkan Legalitas Transportasi Online ke RUU LLAJ
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.