Kasus Es Gabus di Jakpus, Petugas Memohon Maaf Terlalu Cepat Tangkap Pedagang

Selasa, 27 Jan 2026, 19:44 WIB

JAKARTA - Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga sempat menangkap pedagang es gabus karena komoditi itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci, pada Sabtu (24/1).

"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/1).

Ket. Foto: Viral pedagang di Jakarta Pusat disebut menjual es diduga berbahan spons. — Sumber: Dok. Istimewa

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu.

Ia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan awal merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.

Menurut dia, sebagai petugas di lapangan yang mendapat informasi tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan mengecek kebenaran informasi itu.

Kehadiran mereka kata Ikhwan, sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah.

"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci.

"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu (24/1).

Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan cokelat meses dari pedagang.

Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi. Ant

  • Es Gabus

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.