Tegas! Gubernur Pramono Minta Pencuri Kabel PJU di Jakut Ditindak

Senin, 26 Jan 2026, 17:31 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta aparat untuk menindak tegas pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Koja, Jakarta Utara.

“Saya minta untuk dipelajari. Kalau memang ada bukti dan yang melakukan, saya minta untuk ambil tindakan tegas,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (26/1).

Ket. Foto: Maling kabel di Jakarta Utara terekam kamera. — Sumber: Instagram @jakut.info

Menurut Pramono, aksi tersebut sangat merugikan masyarakat karena mengganggu fasilitas publik. Pencurian kabel PJU pun bukan masalah sepele.

Aksi tersebut membuat fasilitas publik tidak berfungsi dan membahayakan pengguna jalan.

“Karena yang pertama sangat mengganggu, yang kedua itu kan kepentingan publik. Sehingga, sarana prasarana publiknya akan terganggu. Dan untuk itu diambil tindakan,” ujarnya.

Diketahui, kabel PJU di Koja, Jakarta Utara diduga dicuri maling. Dalam video yang diunggah akun Instagram @tkp_jakarta, pencurian terjadi di fasilitas penerangan Jalan Raya Cilincing dengan modus membongkar "conblock" trotoar.

Terlihat di lokasi pencurian "conblock"yang dibongkar porak-poranda dan berserakan di sepanjang 200 meter antara dua PJU yang kini mati.

Tak terlihat adanya sisa kabel di bawah "conblock" tersebut, sehingga PJU di Jalan Raya Cilincing tersebut pun tak berfungsi.

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Fernando menyebutkan, polisi sudah menerima informasi pencurian kabel tersebut dan sedang melakukan penyelidikan.

Fernando menyebutkan, total ada tiga titik pencurian kabel PJU di Jakarta Utara yang sedang diselidiki.

“Satu titik pencurian di Koja, dua titik di Cilincing," papar Fernando. Ant

  • Pencurian Kabel Listrik

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.