Diduga Picu Banjir, Proyek di Bali Handara Golf Disegel DPRD Bali

Jumat, 23 Jan 2026, 14:46 WIB

Panitia Khusus Tata Ruang Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel beberapa proyek di dalam lapangan golf premium di Kabupaten Buleleng bernama Bali Handara Golf yang diduga menjadi penyebab banjir besar.

“Kami merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf yang diduga kuat menjadi penyebab banjir di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta.

Ket. Foto: Pansus TRAP DPRD Bali segel proyek di Bali Handara Golf diduga penyebab banjir Buleleng, Denpasar, Jumat (23/1). — Sumber: Antara Foto

Dalam keterangan resmi di Denpasar, Jumat, dia menjelaskan keputusan ini berawal dari kejadian banjir besar di jalan utama Singaraja-Denpasar pada Minggu (11/1) lalu yang merendam 47 rumah warga dan melumpuhkan aktivitas masyarakat.

Sorotan utama mengarah pada proyek gorong-gorong raksasa dan pembangunan fisik di kawasan Bali Handara Golf yang diduga telah merekayasa aliran air alami.

Akhirnya rombongan dewan memulai inspeksi di Dusun Lalang Linggah, jalur nasional Desa Pancasari, di mana ratusan warga menyampaikan langsung keluhan banjir yang berulang.

Dugaan pelanggaran tata ruang ini akhirnya terbukti setelah Pansus TRAP DPRD Bali datang langsung ke lapangan golf tersebut.

“Ini bukan lagi bencana alam semata, ada indikasi kuat perubahan tata ruang dan alih fungsi lahan yang berdampak langsung ke masyarakat, negara tidak boleh kalah oleh investor,” ujar Made Supartha.

Di kawasan Bali Handara Golf, Pansus TRAP menemukan pembangunan jalan beton dan renovasi tiga bangunan dengan progres di atas 60 persen.

Namun pihak pelaku usaha tidak mampu menunjukkan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Atas temuan itulah pansus bersama Satpol PP langsung memasang garis pol pp dan meminta pengusaha menghentikan seluruh aktivitas.

Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai menambahkan bahwa temuan ini berpotensi masuk ranah pidana.

Sebab, dampak banjir dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan.

“Jika terbukti ada pembangunan tanpa izin, melanggar tata ruang, dan menyebabkan kerugian masyarakat, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ada konsekuensi hukum pidana sesuai Undang-Undang Tata Ruang dan Undang-Undang Lingkungan Hidup,” kata Dewa Rai.

Lebih jauh pelaku usaha juga dapat dikenakan pasal berlapis sebab selain merugikan masyarakat mereka juga membangun tanpa izin yang lengkap.

Atas penyegelan sejumlah proyek ini, General Manager Bali Handara Shan Ramdas hanya menyampaikan mereka konsisten bahwa renovasi tidak memerlukan IMB karena bangunan lama sudah ada.

Karena dalih ini dinilai pansus tidak menghapus kewajiban izin sesuai regulasi terbaru, maka pengusaha perlu menunjukkan seluruh dokumen lengkap atau jika tidak kasus akan dibawa ke penegak hukum.

  • Proyek disegel

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.