Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabupaten Penajam Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar secara Digital

📅 Selasa, 20 Jan 2026, 16:20 WIB | Oleh:
Kabupaten Penajam Terapkan Pembayaran Retribusi Pasar secara Digital Doc: antara foto
Ket. Aktivitas di salah satu pasar di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim.

PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menerapkan pembayaran retribusi pasar secara digital atau nontunai sebagai salah satu upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di kabupaten setempat.

"Pedagang di pasar tradisional didampingi, karena tidak semua pedagang memahami tata cara pembayaran retribusi secara digital,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Kukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara Margono Hadisusanto ketika ditanya menyangkut rencana penerapan pembayaran retribusi pasar digital di Penajam, Selasa (20/1).

Penerapan pembayaran retribusi pasar secara digital di mulai pada tahun ini, di mana sebelumnya dilakukan pendataan pedagang yang berjualan di pasar induk.

"Setelah proses pendataan pedagang rampung, diterapkan pembayaran retribusi pasar secara non-tunai," katanya menambahkan.

Selanjutnya, pedagang pasar tradisional tidak lagi membayar retribusi secara tunai, tetapi membayar melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), transfer maupun uang elektronik, dan tercatat 2025 pendapatan pungutan retribusi sejumlah pasar tradisional sekitar Rp57,4 juta.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan digitalisasi pelayanan publik di sektor perdagangan tradisional, katanya menjelaskan. Sekaligus mendukung inklusi keuangan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Digitalisasi pembayaran retribusi merupakan solusi efektif meningkatkan transparansi dan efisiensi tata kelola keuangan, sekaligus mengurangi potensi kebocoran retribusi, melalui QRIS pembayaran retribusi langsung tercatat masuk ke kas daerah.

Sistem QRIS telah dilengkapi dengan standar keamanan tinggi, kata dia, seluruh transaksi terlindungi dan dapat dipantau oleh otoritas keuangan yang berwenang.

Seluruh aktivitas transaksi publik ke depan bakal beralih ke sistem digital karena bukan hanya soal kemudahan, kata Margono Hadisusanto, tapi juga bagian dari penguatan sistem akuntabilitas keuangan kabupaten.

Sistem pembayaran non-tunai sudah menjadi kebutuhan mendesak di tengah tren penurunan penggunaan uang fisik secara global, penerapan QRIS dinilai sejalan dengan visi Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mengakselerasi transformasi digital.

Pedagang pasar tradisional antusias dengan penetapan pembayaran retribusi pasar melalui QRIS tersebut. Menurut Farida, salah satu pedagang di sana, pemanfaatan teknologi pembayaran digital untuk retribusi sangat praktis dan cepat untuk melakukan pembayaran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.