PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara pada PLTU Punagaya

Sabtu, 17 Jan 2026, 09:43 WIB

MAKASSAR – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menuntaskan proses sertifikasi aset lahan untuk mengamankan aset negara pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Pembangkit tersebut berkapasitas 2×100 MW yang berlokasi di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, resmi menerima Sertifikat Hak Guna Bangunan. (HGB) atas lahan sekitar 61 hektare," kata Kepala Kantor ATR/BPN Sulsel, Donny Erwan Brilianto, di Makassar saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat (16/1).

Ket. Foto: Suasana penerimaan sertifikat Hal Guna Bangunan (HGB) PLTU Punagaya dari Kakanwil ATR/ BPN Sulsel ke pihak PLN UIP Sulawesi. — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara PLN, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulsel, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto.

Sementara penyerahan Sertifikat HGB itu berlangsung dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) .

Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menekankan pentingnya legalitas tanah sebagai fondasi pembangunan daerah.

"Tanah adalah aset krusial bagi masyarakat maupun instansi dalam mendukung roda pembangunan. Selaku pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah tertib melakukan administrasi pertanahan.," ujarnya.

Dia juga berharap agar dapat bersinergi untuk memastikan setiap proyek strategis nasional berjalan lancar demi kemajuan daerah.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto Achmad Natsir yang menyebutkan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah puncak dari rangkaian proses administrasi yang akuntabel.

"Dengan terbitnya sertifikat ini, aset negara kini memiliki kepastian hukum yang jelas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung standarisasi lima pertanahan, terutama pada objek vital nasional agar memiliki fondasi hukum yang kuat," ungkapnya.

General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengamanan aset negara.

"Penerimaan sertifikat ini adalah tindak lanjut dari SK Hak yang kami terima sebelumnya dari Kementerian ATR/BPN," jelasnya.

  • PLN UIP Sulawesi

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov Jabar Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bertekad Perkuat Komitmen Keamanan

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di Flores

Penumpang Rasakan Mobilitas Bandung-Bali Makin Praktis Berkat Reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara 

UOB Perkuat Segmen Nasabah Premium dengan Peningkatan Manfaat Kartu Visa

Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal

Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.