Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemkomdigi Panggil X Pastikan Grok Tak untuk Konten Pornografi

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 17:37 WIB | Oleh:
Kemkomdigi Panggil X Pastikan Grok Tak untuk Konten Pornografi Doc: Jonathan Raa / NurPhoto via AFP
Ket. Ilustrasi Grok X AI chatbot.

JAKARTA - Platform X telah dipanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk dimintai klarifikasi terkait fitur kecerdasan artifisial (AI) Grok.

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pihak X dalam pertemuan tersebut menyatakan komitmennya untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia, serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di platformnya.

“X menegaskan akan memastikan fitur AI Grok tidak dapat digunakan untuk menghasilkan konten bermuatan pornografi, serta akan melakukan penindakan terhadap akun-akun yang terbukti melanggar kebijakan dan peraturan perundang-undangan,” kata Alexander kepada pewarta di Jakarta, Selasa (13/1).

Komdigi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi atas komitmen platform X tersebut untuk memastikan perlindungan ruang digital berjalan secara nyata dan berkelanjutan.

Alexander menyampaikan langkah tindakan Komdigi dalam menangani platform yang membuat dan menyebarkan konten pornografi menggunakan AI, termasuk menegaskan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ketentuan yang wajib dipatuhi PSE termasuk kewajiban pendaftaran, kepatuhan terhadap moderasi konten, serta respons cepat atas perintah pemutusan akses terhadap konten yang dilarang.

“Apabila ditemukan pelanggaran atau ketidakpatuhan, Komdigi memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan,” ujar Alexander.

Lebih lanjut, Alexander mengatakan Komdigi secara aktif melakukan pengawasan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan teknologi AI tidak disalahgunakan.

“Apabila penyedia layanan maupun pengguna terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur dia.

Sebelumnya, Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok dalam menjaga ruang digital yang aman dan beretika.

Hal ini lantaran praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan martabat warga negara.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Seperti diketahui, Grok mengundang kritik keras berbagai kalangan dari seluruh dunia karena memungkinkan pengguna untuk membuat gambar yang berbau pornografi. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.