Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman, Terseret Kasus Suap Bupati Ade Kuswara?

📅 Jumat, 09 Jan 2026, 10:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Panggil Mantan Kajari Bekasi Eddy Sumarman, Terseret Kasus Suap Bupati Ade Kuswara? Doc: ANTARA
Ket. Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) berjalan menuju ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Eddy Sumarman (ES) sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

“Benar, hari ini, Jumat (9/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (9/1).

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RTM, dan Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi Kejari Kabupaten Bekasi berinisial RZP.

“Para saksi dibutuhkan keterangannya dalam lanjutan penyidikan perkara di Bekasi ini, yang sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu ADK, HMK, dan SRJ,” katanya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, RTM merupakan Ronald Thomas Mendrofa, kemudian RZP adalah Rizky Putradinata.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada tahun 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Pada 24 Desember 2025, Jaksa Agung mencopot Eddy Sumarman sebagai Kajari Bekasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar

Kemehut Perkuat Integritas Pasar Karbon Indonesia

43 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemehut Perkuat Integritas ...
Nasional
DJP Tindak 38 Perusahaan Ba...

Bulog Bantah Beras Jadi Penyumbang Inflasi

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
Bulog Bantah Beras Jadi Pen...
Advertisement
Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

Desil 1 Otomatis Diterima Kerja di Jobfair Karawang

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.