Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenaker Tegaskan Dukungan Pemda Penting dalam Kebijakan Pengupahan dan Kelanjutan Dunia Usaha

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 07:57 WIB | Oleh:
Wamenaker Tegaskan Dukungan Pemda Penting dalam Kebijakan Pengupahan dan Kelanjutan Dunia Usaha Doc: antara foto
Ket. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor

MANADO - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan dukungan pemerintah daerah (pemda) penting dalam kebijakan pengupahan dan keberlanjutan dunia usaha.

“Pentingnya dukungan pemerintah daerah juga harus menjaga iklim investasi dan kelancaran layanan perizinan, agar kenaikan upah berjalan beriringan dengan kepastian keberlangsungan usaha,” kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya yang diterima di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/1).

Pria yang akrab disapa Ferry itu mencontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh melalui sejumlah upaya.

Ia mengapresiasi langkah DKI Jakarta yang tidak hanya lewat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi juga penguatan berbagai dukungan layanan bagi pekerja dan keluarganya.

Wamenaker menilai, paket kebijakan daerah yang menjaga daya beli pekerja sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha untuk merawat iklim hubungan industrial.

“Kemnaker berharap daerah-daerah lain dapat mencontoh kebijakan Pemprov DKI dalam menetapkan UMP dan memberikan sejumlah fasilitas bagi pekerja dan keluarganya, seperti subsidi yang berkaitan dengan sektor transportasi, pangan, pendidikan, dan kesehatan yang dicantumkan dalam keputusan gubernur,” kata Ferry.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka itu naik 6,17 persen atau Rp 333.115 dibanding UMP 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Penetapan UMP 2026, lanjut Wamenaker, dilakukan melalui proses pembahasan di dewan pengupahan yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah, serta mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai rujukan kebijakan pengupahan untuk penetapan upah minimum 2026.

Selain itu, Wamenaker Ferry juga mengajak pekerja/buruh dan pengusaha menyikapi penetapan UMP 2026 secara bijak dengan mengedepankan dialog sosial.

“Sehingga dinamika di lapangan bisa diselesaikan secara musyawarah dan tetap patuhi regulasi,” ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Ekonomi
AirNav Indonesia Perkuat Ko...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.