Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Imigrasi Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026

📅 Rabu, 31 Des 2025, 13:25 WIB | Oleh:
Imigrasi Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026 Doc: Imigrasi
Ket. Kantor Imigrasi tetap melayani masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2026 untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian tetap berjalan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan bahwa Imigrasi tetap membuka pelayanan paspor secara terbatas pada hari libur Natal dan Tahun Baru, khusus bagi masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

“Kepada pemohon paspor dalam kondisi darurat yang tidak dapat ditunda, dapat diberikan pelayanan paspor secara walk-in pada tanggal 25 dan 26 Desember 2025 serta 1 Januari 2026. Kondisi mendesak antara lain pemohon yang sakit dan harus menjalani pengobatan di luar negeri, atau pemohon yang memiliki keluarga inti yang meninggal dunia atau sedang sakit di luar negeri. Pemohon wajib menunjukkan
dokumen atau bukti pendukung yang menjelaskan kondisi darurat tersebut,” jelas Yuldi.

Sementara itu, pelayanan paspor pada tanggal 29 hingga 31 Desember 2025 tetap berjalan normal seperti hari kerja biasa. Masyarakat dapat mengakses layanan sesuai prosedur yang berlaku tanpa pembatasan khusus.

Selain pelayanan paspor, Ditjen Imigrasi juga memastikan layanan izin tinggal keimigrasian tetap dilaksanakan. Permohonan izin tinggal yang masuk sebelum liburan Natal diselesaikan sebelum tanggal 25 Desember 2025. Sementara itu, permohonan yang masuk mulai hari Natal diselesaikan pada 29-31 Desember 2025. Namun demikian, pada tanggal merah, Imigrasi tetap melayani penyelesaian permohonan izin tinggal tertentu, khususnya bagi pemohon yang telah overstay atau yang masa berlaku izin tinggalnya akan segera berakhir.

“Layanan keimigrasian di bandara dan pelabuhan internasional berjalan seperti biasa, bahkan semakin kami optimalkan karena tingginya mobilitas masyarakat,” tambahnya.

Adapun pengawasan keimigrasian dilaksanakan sepanjang momen pergantian tahun, tepatnya selama 29 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Pengawasan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan berfokus di tempat-tempat dengan konsentrasi warga negara asing (WNA) yang tinggi.

Yuldi menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen Imigrasi dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan menjaga keamanan negara, terutama pada periode dengan tingkat mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Saya mengapresiasi dedikasi seluruh jajaran Imigrasi yang tetap bertugas selama periode Natal dan Tahun Baru. Kehadiran petugas di lapangan merupakan wujud nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujar Yuldi menutup pernyataannya. *

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Perbaikan 60 Ribu Lampu PJU...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

Paviliun Wonderful Indonesia Sabet Best Booth Design di SITF 2026

08 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong Daya Saing
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.