- Home
-
- Megapolitan
-
- Tahun Baru 2026: Terdapat ...
Tahun Baru 2026: Terdapat 33 Ruas Jalan Jakarta Ditutup Saat Perayaan Malam Tahun Baru
Selasa, 30 Des 2025, 19:15 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan melakukan penutupan sejumlah ruas jalan secara situasional saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Total terdapat 33 titik ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas untuk mendukung kelancaran dan keamanan acara.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penutupan dilakukan sebagai bagian dari pengaturan lalu lintas selama perayaan berlangsung. Rekayasa ini diterapkan mulai Rabu (31/12) pukul 18.00 WIB hingga Kamis (1/1) pukul 01.00 WIB.
"Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas penutupan ruas sebanyak 33 titik bersifat situasional mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB beserta rute alternatif pengalihan arus lalu lintas," ujar Syafrin, Selasa (30/12).
Perayaan malam pergantian tahun 2026 di Jakarta dipusatkan di sejumlah kawasan strategis ibu kota. Sejumlah ruas utama seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin masuk dalam daftar penutupan karena menjadi pusat keramaian.
Penutupan dilakukan secara situasional dengan melihat kondisi di lapangan. Artinya, waktu dan durasi penutupan dapat disesuaikan dengan kepadatan arus lalu lintas dan dinamika perayaan malam tahun baru.
Dishub DKI memastikan telah menyiapkan rute alternatif untuk mengantisipasi dampak penutupan. Petugas akan disiagakan di titik-titik rawan untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan informasi kepada pengguna jalan.
Adapun 33 ruas jalan yang akan ditutup secara situasional saat malam Tahun Baru 2026 adalah sebagai berikut:
- Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari Bundaran Senayan hingga Bundaran HI.
- Jalan M.H. Thamrin, mulai dari Bundaran HI sampai Bundaran Patung Kuda.
- Jalan Pintu 1 Senayan.
- Jalur lambat kupingan Semanggi sisi barat (Gatot Subroto).
- Jalan Bendungan Hilir.
- Jalan KH Mas Mansyur.
- Jalan Karet Pasar Baru Timur 5.
- Jalan Kupingan BNI 46.
- Jalan Kota Bumi dan Jalan Baturaja.
- Jalan Teluk Betung.
- Jalan Kebon Kacang.
- Jalan Sunda.
- Jalan Imam Bonjol.
- Jalan Sumenep Tosari.
- Landmark Indocement.
- Jalan Setiabudi.
- Jalan Prof Dr Satrio.
- Jalan Masjid Sampoerna.
- Jalan Garnisun dan Kolong Semanggi.
- Jalur lambat kupingan Semanggi sisi timur (Gatot Subroto).
- Kawasan SCBD.
- Jalan Tulodong Atas 2 atau samping CIMB.
- Simpang Jalan Budi Kemuliaan - Jalan Medan Merdeka Selatan.
- Jalan Kebon Sirih dari arah barat.
- Jalan KH Wahid Hasyim.
- Jalan Majapahit.
- Jalan Veteran III.
- Jalan Veteran II.
- Simpang Jalan Medan Merdeka Timur - Jalan Medan Merdeka Utara.
- Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan - Jalan MI Ridwan Rais.
- Simpang Jalan Perwira - Jalan Lapangan Banteng Barat.
- Simpang Jalan Trunojoyo - Jalan Panglima Polim.
- Simpang Jalan Panglima Polim - Jalan Melawai.
Dishub DKI mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dan memilih rute alternatif selama perayaan berlangsung. Pengguna jalan juga disarankan mematuhi arahan petugas di lapangan agar mobilitas tetap berjalan tertib.
Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan berarti pada arus kendaraan.
- tahun baru
- Rekayasa Lalu Lintas
- Malam Tahun Baru
- Penutupan Jalan
- Perayaan Tahun Baru
- Dishub DKI Jakarta
- Perayaan Malam Tahun Baru
- Tahun Baru 2026
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Dishub DKI Sebut Pembukaan Jalan Lenteng Agung Dilakukan Bertahap Imbas Jalan Amblas
-
Fasilitas Belum Optimal dan Picu Macet, Dishub DKI Evaluasi Total CFD Koridor Rasuna Said
-
Truk Sampah di TPS Cipinang Mengular Imbas Longsor Bantargebang
-
Upah buruh tani di Sembalun NTB
-
Tikam Turo, Tradisi Unik dan Sakral dari Larantuka
-
Levi’s® dan ROSÉ Rayakan Kekuatan Ekspresi Perempuan Lewat Instalasi Interaktif di Thailand
-
Gunung Semeru Alami 16 Kali Gempa Letusan Selama Enam Jam Terakhir
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.