- Home
-
- Megapolitan
-
- Lewat Musyawarah Panjang U...
Lewat Musyawarah Panjang UMP DKI Telah Ditetapkan. Berapa Besarannya?
Jumat, 26 Des 2025, 14:55 WIBJAKARTA â Staf Khusus (Stafsus)Â Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) telah melalui proses musyawarah yang panjang sebelum ditetapkan.
âPenetapan ini telah melalui proses musyawarah yang panjang di Dewan Pengupahan Provinsi, melibatkan perwakilan buruh, pengusaha, dan pemerintah, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,â kata Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/12).
Dia mengatakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai besaran UMP tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama, dengan formula yang mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa 0,75 untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlanjutan usaha.
Kendati demikian, Chico mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memahami apabila masih ada penolakan dari buruh yang menginginkan agar kenaikan UMP lebih dari 6,17 persen dari tahun sebelumnya atau sebesar Rp5.729.876.
âKami menghargai aspirasi dari kelompok buruh. Pemprov DKI akan tetap memantau implementasi UMP ini mulai 1 Januari 2026. Untuk saat ini, angka tersebut tetap berlaku demi kestabilan ekonomi daerah,â tutur Chico.
Pada Rabu (24/12), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi mengumumkan kenaikan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.
Sebelumnya, UMP Jakarta hanya Rp5.396.761, sehingga kenaikan UMP tahun ini sebesar 6,17 persen atau Rp333.115.
Pramono mengatakan penetapan itu dilakukan berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai acuan perhitungan. Dalam PP tersebut, diatur alfanya adalah 0,5 sampai dengan 0,9.
âDalam rapat Dewan Pengupahan, untuk pembahasan hal yang berkaitan dengan UMP, diputuskan penetapan UMP 2026 ini berdasarkan alfanya 0,75. Hal itu, UMP dapat dipastikan mengalami kenaikan, dan di atas inflasi yang ada di Jakarta,â ungkap Pramono.Â
- UMP DKI Jakarta
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KAI Kembali Berhentikan Sementara Layanan Green Line Menuju Tanah Abang Akibat Kerusuhan di Lokasi Demo
-
Menteri PPPA Kecam Guru Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 23 Anak
-
UMKM Jangan Hanya Andalkan Marketplace, Bangun Website Sendiri Sekarang
-
Kasus Tragis Kacab Bank di Jakarta: 15 Orang Sudah Diciduk, Polisi Beberkan Peran Pelaku
-
Kementerian Ekonomi Kreatif Rilis Jingle Koperasi Desa Merah Putih
-
YIPB dan Grab-Ovo Pantau Keamanan Program MBG Lewat Inspeksi Berkala dan Pemanfaatan Command Center Berbasis AI
-
Tokoh Agama Imbau Warga NTT Tak Terprovokasi Unjuk Rasa di Daerah Lain
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.