Harga Emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik Hari Ini
Kamis, 18 Des 2025, 08:22 WIBJAKARTAâHarga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Kamis (18/12), menunjukkan dua produk buatan UBS dan Galeri24 kompak naik.
âHarga jual emas Galeri24 naik dari awalnya Rp2.494.000 menjadi Rp2.504.000 per gram, begitu pula emas UBS turut naik dari semula Rp2.537.000 menjadi Rp2.550.000 per gram.
ââEmas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.
Sementara, emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram. Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:
âHarga emas UBS:
â- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.378.000
â- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.550.000
â- Harga emas UBS 2 gram: Rp5.059.000
â- Harga emas UBS 5 gram: Rp12.501.000
â- Harga emas UBS 10 gram: Rp24.871.000
â- Harga emas UBS 25 gram: Rp62.055.000
â- Harga emas UBS 50 gram: Rp123.854.000
â- Harga emas UBS 100 gram: Rp247.612.000
â- Harga emas UBS 250 gram: Rp618.845.000
â- Harga emas UBS 500 gram: Rp1.236.238.000
 Harga emas Galeri24:
â- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp1.312.000
â- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp2.504.000.
â- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp4.932.000
â- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp12.239.000
â- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp24.412.000
â- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp60.880.000
â- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp121.665.000
â- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp243.210.000
â- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp604.158.000
â- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp1.208.316.000
â- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp2.416.630.000.
- harga emas hari ini
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG: Gempa Lombok Barat akibat Deformasi Batuan Lempeng Indo-Australia
-
HIPMI Dorong Konsolidasi BUMN Karya dengan Kemitraan Swasta
-
Jelarang, Satwa Langka Terlihat di Kabel Listrik
-
Ranu Manduro, Kawasan Bekas Tambang Menjadi Lanskap Estetik
-
Cari SIM Keliling di Jakarta pada Hari Rabu? Ada 5 Lokasi yang Bisa Didatangi
-
Korban Tewas Akibat Banjir di Tailan dan Myanmar Meningkat
-
Harga BBM Makin Melonjak, Jerman Akhirnya Pangkas Pajak Bahan Bakar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.