Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer

📅 Selasa, 16 Des 2025, 08:07 WIB | Oleh:
Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank ke Oditur Militer Doc: antara foto
Ket. Penyerahan berkas pembunuhan kacab bank

JAKARTA - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta yang berinisial MIP (37) kepada Oditur Militer. 

"Penyerahan perkara kacab bank dari Penyidik Pomdam Jaya kepada Oditur Militer Jakarta II-07 Jakarta," kata Kepala Oditurat Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta Kolonel Chk Andri Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/12).

Menurut dia, terdapat tiga tersangka dalam perkara tersebut yang berasal dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY.

Berkas perkara yang diterima itu selanjutnya diperiksa untuk memastikan kelengkapan syarat formil dan materiil. 

"Berkas diterima oleh Otmil, kemudian dilakukan pemeriksaan sarat formil, materiil. Jika sudah terpenuhi, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer," jelas Andri.

Dia pun memastikan proses penyelesaian perkara tersebut dilakukan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum.

"Otmil II-07 Jakarta menjamin proses penyelesaian perkara secara cepat dan transparan dengan mengedepankan azas kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan," ucap Andri.

Sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kacab sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37).

Tersangka Kopda FH saat ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.

"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH), sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi, Jumat (12/9).

Seperti diketahui, terdapat empat aktor utama dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab sebuah bank di Jakarta berinisial MIP yang jasadnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, pada 21 Agustus 2025, yakni C, DH, YJ dan AA. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda.

Pelaku berinisial DH, YJ dan AA ditangkap pada 23 Agustus 2025, pukul 20.15 WIB di daerah Solo, Jawa Tengah.

Kemudian, pelaku berinisial C ditangkap di daerah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, pukul 15.30 WIB pada 24 Agustus 2025.

Seorang Kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di salah satu pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.