Menbud Targetkan 2.000 Penetapan Warisan Budaya Takbenda pada 2026

Selasa, 16 Des 2025, 15:45 WIB

JAKARTA - Pemerintah menyiapkan target ambisius penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) pada tahun 2026. Target tersebut berupa 2.000 warisan budaya yang diarahkan untuk mempercepat pencatatan warisan budaya nasional yang potensinya sangat besar.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan, capaian penetapan tahun ini menjadi pijakan untuk meningkatkan target nasional berikutnya. Pemerintah menilai percepatan pencatatan budaya perlu dilakukan secara lebih agresif dan terukur.

Ket. Foto: Menteri Kebudayaan Fadli Zon — Sumber: Humas Kemenbud

Menbud berharap jumlah penetapan WBTbI pada tahun depan meningkat signifikan dibandingkan capaian sebelumnya. “Saya harapkan tahun depan lebih banyak lagi,” kata Menbud Fadli pada Malam Puncak Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025 di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Senin (15/12).

Menbud menegaskan bahwa target penetapan WBTbI tidak boleh berhenti pada capaian tahun berjalan. “Kalau bisa tahun depan itu sekalian 2.000, gitu ya,” ujar Fadli.

Menurut dia, potensi warisan budaya nasional jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang telah tercatat. Karena potensinya itu ada sekitar 30 ribu warisan budaya.

Menbud menilai lamanya proses pencatatan berisiko membuat potensi budaya tidak terdokumentasi optimal. Untuk itu, pemerintah mendorong percepatan registrasi agar kekayaan budaya nasional tidak hilang.

Sementara itu, Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kemenbud, Restu Gunawan, menyebut target 1.000 WBTbI sebagai tantangan langsung kementerian. Target tersebut menjadi fokus kerja pada periode penetapan berikutnya.

Restu menyampaikan optimisme menghadapi target baru setelah capaian tahun ini terpenuhi. “Jadi nanti, mudah-mudahan tahun depan kita bisa 1.000 warisan,” ucap dia.

Restu menilai pencapaian target membutuhkan dukungan kuat dari pemerintah daerah. Peran daerah dinilai menentukan percepatan pengusulan warisan budaya nasional.

Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran daerah untuk mempercepat proses penetapan WBTbI. “Mohon nanti didorong penganggarannya juga untuk dinas-dinas,” kata Restu. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.