KKP Prioritaskan Izin Usaha Penangkapan Ikan di Daerah Terdampak Bencana
Selasa, 16 Des 2025, 11:40 WIBJAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus melakukan layanan terbaik kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan, salah satu di antaranya melalui perpanjangan perizinan berusaha berupa Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI).
Sumber daya manusia terkait beserta dukungan teknologi informasi disiapkan agar bisa memberikan layanan andal dan maksimal selama 24 jam setiap harinya termasuk hari libur.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif mengungkapkan, nelayan dan pelaku di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi prioritas pertama percepatan layanan perizinan berusaha termasuk untuk perpanjangan izin. Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mempercepat pemulihan aktivitas perikanan dan ekonomi masyarakat pesisir pascabencana.
Latif berharap para nelayan dapat segera melaut dan menjalankan usahanya. Pihaknya memastikan pelayanan SIPI dan SIKPI, termasuk bagi yang mengajukan perpanjangan tetap berjalan cepat, mudah, dan sesuai ketentuan.Â
âKita prioritaskan pemrosesan permohonan SIPI dan SIKPI dari wilayah terdampak bencana, termasuk percepatan proses administrasi dan pendampingan layanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,â ungkapnya di Jakarta, Selasa (16/12).
Latif menambahkan, selain percepatan SIPI dan SIKPI, sejumlah bantuan juga digelontorkan KKP sebagai respon cepat melalui program tanggap darurat. Secara bertahap, bantuan telah dikirimkan ke wilayah terdampak bencana, baik di Aceh, Sumatra Utara maupun Sumatra Barat.
Sebagaimana diketahui, pengurusan SIPI dan SIKPI dilakukan secara online kapan saja dan di mana saja melalui aplikasi OSS.Â
âSistem OSS saat ini juga semakin disempurnakan yang memudahkan nelayan dan pelaku usaha dalam layanan perizinan termasuk perpanjangan. Data dukung yang dapat ditarik secara otomatis melalui sistem, saat ini sudah diotomatisasi,â tandasnya.
âKami meminta para nelayan agar tidak ragu memanfaatkan layanan yang telah tersedia. Apabila ada kendala dapat menggunakan layanan konsultasi pada laman perizinan.kkp.go.id atau dapat pula menghubungi kantor unit pelaksana teknis (UPT) Ditjen Perikanan Tangkap terdekat,â imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai kesempatan menegaskan kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana harus diwujudkan tidak hanya melalui bantuan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga melalui kebijakan dan pelayanan publik yang adaptif dan responsif.
- nelayan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Bantuan Bencana
- Bencana Aceh
- bencana sumatera
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KKP Awasi Ketat Pemanfaatan Ruang Laut Kawasan Kura-Kura Bali
-
Kabar Baik Buat Investor! KKP Jamin Izin Pemanfaatan Laut Lebih Cepat dan Jelas
-
KKP Perlebar Pintu Ekspor Perikanan ke China: Eksportir Diminta Jaga Keamanan Pangan
-
Raja Charles dari Inggris Tiba di AS untuk Kunjungan Kenegaraan yang Diwarnai Ketegangan
-
AS Cabut Larangan, Rajungan Gillnet RI Bebas Masuk Pasar AS Lagi
-
KKP Buka Jalan! Ikan dari KNMP dan Budidaya Tematik Masuk SPPG hingga Ritel Modern
-
Dinkes Tangerang Ajak Perempuan Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.