Lindungi PMI, Kemkomdigi Tindak Ratusan Penipuan Kerja Digital
Senin, 15 Des 2025, 13:40 WIBJAKARTA- Pemerintah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahap awal pencarian kerja di ruang digital.
Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.
âNegara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,â kata Meutya dalam acara Pendatanganan Nota Kerjasama Kemtenterian Komdigi dengan KP2MI di Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).
Sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.
"Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita," tutur Meutya Hafid.
Meutya mengatakan pencegahan penipuan sejak awal menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional.
Pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi.
- Kemenkomdigi
- Meutya Hafid
- Calon Pekerja Migran
- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
290 Ribu Lowongan Kerja Luar Negeri Masih Terbuka, Menteri P2MI: Peluang Harus Diisi Pekerja Terampil
-
GEBUK JUDOL Ronde 3 Perkuat Edukasi Keamanan Digital dan Partisipasi Publik
-
Karhutla Ancam Keberlangsungan Flora dan Satwa Endemik Indonesia
-
Keberangkatan 6.668 PMI Ilegal Berhasil Digagalkan, KP2MI: Banyak Dijanjikan Gaji Besar di Medsos
-
WMO Sebut Kebakaran Hutan dan Gelombang Panas Ancam Kualitas Udara
-
Tol Kataraja Perkuat Koneksi Jakut-Banten
-
Heboh Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi, Pertamina Akhirnya Beri Klarifikasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.