Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Terapkan Sistem Kerja Bergilir bagi ASN

📅 Senin, 15 Des 2025, 12:41 WIB | Oleh: Tim Penulis
Efisiensi Anggaran, Pemkot Ambon Terapkan Sistem Kerja Bergilir bagi ASN Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena memberi arahan pada kegiatan apel pagi di halaman Balai Kota Ambon, Maluku, Senin (15/12/2025).

AMBON –Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menerapkan sistem kerja bergilir bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kebijakan tersebut dilakukan akibat pemangkasan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang mencapai 50 persen. Dari sebelumnya yang misalnya sebesar Rp78 miliar per tahun, anggaran TPP ASN kini tersisa Rp39 miliar,” kata Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Senin (15/12).

Ia menjelaskan dalam skema kerja bergilir tersebut, ASN akan dibagi dalam dua shift kerja. Pada pekan pertama, pegawai masuk kantor selama tiga hari dan libur dua hari, kemudian pada pekan berikutnya masuk dua hari dan libur tiga hari. Dengan pola ini, setiap ASN hanya masuk kantor selama setengah tahun secara akumulatif.

“Ini akan berlaku tahun depan. Meski jumlah pegawai yang masuk kantor berkurang, Pemkot Ambon memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Pengaturan shift kerja dilakukan agar setiap unit kerja tetap terisi dan tidak terjadi kekosongan layanan,” ujarnya.

Wali kota mengakui saat ini terjadi kelebihan pegawai, terutama setelah penyelesaian persoalan tenaga honorer melalui pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk adanya PPPK paruh waktu, sehingga kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian jumlah ASN yang aktif setiap hari.

Kebijakan kerja bergilir ini, menurut dia, tidak menyalahi aturan karena Pemkot Ambon telah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyampaikan penyesuaian sistem kerja melalui mekanisme kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Pemkot Ambon menegaskan penerapan sistem kerja bergilir dan WFH dilakukan semata-mata untuk efisiensi belanja yang tidak prioritas, serta diyakini tidak akan menurunkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan sistem kerja bergilir tersebut guna memastikan efektivitas kebijakan, disiplin ASN, serta kualitas pelayanan publik tetap terjaga di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Sekjen PBB Soroti Tantangan Lonjakan Populasi Lansia

31 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Luar Negeri
Sekjen PBB Soroti Tantangan...
Nasional
Menbud Optimistis Batik Ind...

Janice Tjen Tersingkir dari China Open

57 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Olahraga
Janice Tjen Tersingkir dari...
Advertisement
Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

Antrean Menyusut Jadi 0,5 Kilometer, Layanan Ketapang–Gilimanuk Makin Terkendali

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.