Menjaga Semangat Reformasi dengan Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

Jumat, 12 Des 2025, 00:00 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah berkomitmen mewujudkan aparatur negara yang profesional dan berintegritas tinggi untuk mencapai pemerintahan yang berkelas dunia serta menciptakan kelembagaan dan tata kelola birokrasi yang ramping, lincah, terintegrasi dan berbasis elektronik.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menegaskan bahwa salah satu wujud nyata program prioritas pemerintahan pimpinan Presiden Prabowo Subianto adalah menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, berkeadilan dan berbasis digital.

Ket. Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini — Sumber: ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

Untuk mengetahuibagaimana program Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait penyelenggaraan kelembagaan dan organisasi pemerintah yang efisien yang bisa mempercepat sebuah pengambilan keputusan dan berdampak bagi kepentingan masyarakat tanpa harus melewati birokrasi yang berbelit, wartawan Koran Jakarta, Frederikus W Sabini, merangkum pemaparan program dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, mengenai langkah-langkah yang sudah dilaksanakannya sejauh ini dalam sejumlah kesempatan. Berikut petikannya.

20251211211606_MFi2025063015.jpg

KORAN JAKARTA/M FACHRI

Penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur semata. Menurut Anda apa manfaat dan tantangan dari penyederhanaan ini?

Organisasi yang sederhana adalah wujud bagaimana keputusan bisa diambil lebih cepat, kolaborasi lebih kuat, dan pelayanan publik lebih terasa manfaatnya bagi masyarakat. Inilah semangat yang harus terus kita jaga, bahwa setiap reformasi yang kita jalankan, setiap langkah yang kita ambil, selalu berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tantangan pembangunan sendiri semakin kompleks dan lintas sektor. Sementara tidak ada satu instansi pun yang bisa bekerja sendiri. Karena itu, pemerintah menekankan pentingnya collaborative dan network governance sebagai pendekatan baru dalam tata kelola pemerintahan.

Berbagai program prioritas nasional seperti pengentasan kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan hanya bisa berhasil bila dijalankan secara kolaboratif antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dengan pendekatan network governance, setiap instansi menjadi bagian dari jejaring yang saling menguatkan, dimana hasil pembangunan bukan lagi tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh unsur pemerintah.

Penyederhanaan birokrasi sendiri menjadi salah satu kunci utama untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efektif dan efisien sehingga mampu melayani masyarakat dan mencapai target pembangunan dengan optimal.

Terdapat tiga kebijakan penyederhanaan birokrasi yang telah dilakukan. Pertama, penyederhanaan struktur organisasi, kedua, penyetaraan jabatan, ketiga, penyesuaian sistem kerja. Ketiga kebijakan ini dijalankan dengan landasan hukum yang kuat dan menjadi bagian penting dari transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berdampak.

Langkah-langkah tersebut menunjukkan bahwa penyederhanaan struktur bukan sekadar perubahan administratif, tetapi transformasi menuju birokrasi yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil. Oleh karena itu, penyederhanaan struktur organisasi perlu dijaga keberlanjutannya sebagai langkah strategis menuju birokrasi yang lincah dan responsif.

Apa Latar belakang Anda merekomendasikan simplifikasi pengawasan dan kolaborasi pembinaan layanan publik dalam penguatan mutu pengawasan pelayanan publik?

Melakukan simplifikasi mekanisme pengawasan serta memperkuat kolaborasi lintas kementerian/lembaga dalam pembinaan layanan publik bertujuan untuk mengurangi beban administratif, mencegah duplikasi pembinaan, serta memberikan pendampingan yang lebih terarah bagi penyelenggara layanan.

Berdasarkan pasal 35 UU Nomor 25/2009 tentang Pelayanan Publik telah menetapkan peran pengawas internal dan eksternal dalam pelayanan publik. Disebutkan bahwa pengawas dimaksud yakni Kementerian PAN-RB, Lembaga Swadaya Masyarakat/media, Ombudsman RI maupun perwakilan, masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI/DPR Daerah (DPRD), hingga atasan langsung.

Namun dalam praktiknya kolaborasi antar-unsur pengawasan masih belum optimal sehingga masih terjadi tumpang tindih dan duplikasi pengawasan. Akibatnya efektivitas pengawasan dan kualitas layanan publik belum sepenuhnya tercapai.

Selain simplifikasi, apakah ada cara lainnya?

Selain simplifikasi dan kolaborasi, saya menyarankan pula adanya penguatan proses bisnis pengawasan pelayanan publik. Penyusunan proses bisnis ekosistem pengawasan diperlukan untuk memperjelas peran dan mekanisme kolaborasi pengawasan lintas sektor yang sinergis.

Diperlukan pula penguatan data tata kelola dan integrasi sistem pengawasan nasional dengan membangun sumber tunggal untuk seluruh data pengawasan (pengaduan, peninjauan kembali, audit layanan, kepatuhan standar pelayanan, hingga kinerja layanan).

Hal ini agar seluruh unsur pengawasan memiliki dashboard pengawasan terpadu untuk deteksi risiko dan percepatan intervensi.

Di sisi lain pengawasan proaktif berbasis data dengan penguatan tindak lanjut bisa dilakukan dengan menerapkan pengawasan proaktif dengan data terkini atau real-time (pengaduan, survei, media sosial, dan analisis layanan).

Pengawasan bisa disertai mekanisme tindak lanjut yang jelas dan terukur, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara berkelanjutan untuk memperkuat akuntabilitas layanan.

Menurut Anda kepada target kelompok mana pelayanan publik harus inklusif?

Pelayanan publik harus diberikan secara inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan. Ini masih sangat rendah sekali. Jadi ini merupakan pekerjaan rumah bersama.

Kelompok rentan di Tanah Air saat ini sendiri masih cukup banyak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024, sebanyak 10,38 persen atau 17,8 juta penduduk Indonesia merupakan penyandang disabilitas, 12 persen atau 33 juta orang merupakan lanjut usia, serta 30 persen atau 79,48 juta penduduk merupakan anak-anak.

Jadi kalau bicara inklusivitas bukan sekadar pada kelompok disabilitas, melainkan kelompok ini yang juga harus diperhatikan. Maka dari itu, Kementerian PANRB terus mendorong strategi pengarusutamaan penyelenggaraan pelayanan publik inklusif dan ramah kelompok rentan melalui pemenuhan aksesibilitas fisik dan nonfisik melalui pendampingan, pemantauan, dan evaluasi.

Kemudian, melalui perubahan paradigma dan cara pandang yang lebih inklusif serta sinergitas dan koordinasi yang baik lintas sektoral. Kementerian kami telah mengeluarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 11 Tahun 2024 sebagai pedoman untuk memberikan layanan publik yang bersifat inklusif.

Dalam beleid tersebut, pemenuhan aspek fasilitas kelompok rentan meliputi kebijakan dan komitmen pimpinan, aksesibilitas fisik, aksesibilitas komunikasi dan informasi, akomodasi yang layak, serta sumber daya manusia.

Saya ingin pemerintah itu betul-betul bisa berempati, sehingga aturan ini diharapkan bisa mendorong pemerintah, kementerian, dan lembaga untuk betul-betul bisa memberikan layanan-layanan yang signifikan.

Selain itu Kementerian PANRB juga berkomitmen untuk mengawal dan memastikan pelayanan publik terbaik bagi perempuan dan anak.

Ini adalah salah satu bagian dari upaya kami untuk bersama-sama dengan Polri dan Kementerian PPPA untuk terus menjaga dan melindungi masyarakat dari perdagangan orang serta perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan.

Langkah ini menunjukkan bahwa kehadiran negara bukan diukur dari banyaknya aturan, tetapi dari perlindungan yang benar-benar dirasakan oleh rakyatnya, serta mendukung penegakan hukum berbasis keadilan restoratif, kepekaan sosial, dan perlindungan bagi kelompok rentan. Langkah transformasi kelembagaan ini merupakan bentuk adaptif terhadap dinamika dan kebutuhan masyarakat.

Bisa Anda jelaskan mengenai delapan proses bisnis tematik bagi mendukung program Presiden yang disusun oleh KemenPANRB?

KemenPANRB telah menyusun delapan proses bisnis (probis) tematik dalam rangka mendukung program prioritas Presiden. Probis tersebut antara lain penghapusan kemiskinan ekstrem, percepatan layanan kesehatan primer dan lanjutan, serta perlinsos.

Probis ini menjadi peta kerja terpadu lintas kementerian/lembaga (K/L) yang memetakan alur kerja utama, peran instansi, serta mekanisme monitoring agar implementasi program lebih cepat, konsisten, dan terukur.

Sepanjang tahun 2025, Kementerian PANRB fokus melaksanakan sejumlah program kerja prioritas, antara lain penyelesaian penataan kelembagaan Kabinet Merah Putih, penyusunan arah reformasi birokrasi, penataan sistem kerja manajemen ASN, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga percepatan transformasi digital pemerintah.

Fokus utamanya adalah membangun birokrasi yang kapabel, adaptif, dan berorientasi pada layanan publik berbasis siklus hidup manusia.

Pada sisi pelayanan publik, Kementerian PANRB terus mendorong keberlanjutan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui pendekatan omnichannel. Pendekatan ini memastikan layanan tidak hanya tersedia di konter tatap muka, tetapi juga melalui layanan drive thru, layanan mobile, layanan mandiri, hingga penguatan e-services.

Kami juga mendorong fungsi MPP diperluas agar tidak hanya menjadi pusat layanan administrasi, tetapi juga pusat informasi investasi, pusat aktivitas masyarakat, pusat ekonomi kreatif dan UMKM, serta pusat informasi pariwisata sesuai karakteristik daerah.

Sejauh mana perkembangan terkait transformasi digital pemerintah hingga saat ini?

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 telah menempatkan transformasi digital pemerintah sebagai salah satu fokus prioritas. KemenPANRB melaksanakan mandat tersebut dengan empat hal.

Pertama, penyederhanaan regulasi dan peningkatan kinerja, termasuk penyusunan R-Perpres Pemerintah Digital dengan tata kelola yang lebih human-centric dan indikator digital yang lebih ringkas. Kedua, belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang lebih efisien dan akuntabel melalui clearance kegiatan lintas K/L agar anggaran digital lebih tepat sasaran.

Ketiga yaitu penguatan kompetensi digital ASN sebagai kunci keberhasilan transformasi, dengan kerangka kompetensi yang disusun lintas instansi. Sedangkan keempat, pembangunan arsitektur pemerintah digital untuk mendukung integrasi layanan prioritas dan pemanfaatan Satu Data Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri terus mengakselerasi penerapan teknologi digital dalam pemerintahan terbuka yang bertujuan mendekatkan, mempercepat, dan meningkatkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

Transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah didukung oleh arsitektur digital nasional yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.

Bagi negara seluas dan seberagam Indonesia, koherensi ini merupakan pemerataan. Ketika pemerintah bergerak sebagai satu kesatuan, warga negara tidak lagi berkutat pada labirin birokrasi. Tujuan kami bukanlah membangun banyak sistem, melainkan menghubungkan semuanya serta menjalin ratusan platform ke dalam satu layanan.

Melalui layanan publik omni-channel, dipastikan tidak ada yang tertinggal. Untuk mewujudkannya, dilakukan pendekatan menyeluruh di tingkat pemerintahan, menyatukan semua kementerian dan pemerintah daerah di bawah satu arahan digital bersama.

Bagaimana mengenai penguatan kebijakan kelembagaan dan tata laksana untuk tahun depan?

Kementerian PANRB siap melakukan penyelarasan persepsi internal terkait arah kebijakan dan strategi pelaksanaan, serta program kegiatan Tahun 2026 di Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana. Penyelarasan ini dilakukan agar dapat menghasilkan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan sehingga berdampak pada peningkatan kualitas layanan.

Perlu investasi waktu dan energi lebih dalam menyusun perencanaan dan menentukan arah ke depan yang lebih visioner dan tepat sasaran, karena apa yang akan kita lakukan akan berpengaruh pada kualitas pemerintahan dan layanan yang dirasakan masyarakat.

Perlu strategi perencanaan di bidang kelembagaan dan tata laksana yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil dibutuhkan untuk memastikan setiap kegiatan memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi dan berdampak pada masyarakat.

20251211211614_Capture.JPG

  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.