Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone: Puslabfor Bongkar Bukti Baru, Dirut Sudah Jadi Tersangka!

📅 Kamis, 11 Des 2025, 20:50 WIB | Oleh:
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone: Puslabfor Bongkar Bukti Baru, Dirut Sudah Jadi Tersangka! Doc: ANTARA/Khaerul Izan
Ket. Petugas saat memasang garis polisi setelah melakukan olah TKP di Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12).

JAKARTA - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali menyisir dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kebakaran rumah toko (ruko) Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mengumpulkan bukti tambahan setelah insiden tragis yang menewaskan 22 orang. 

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan guna memperkuat proses penyidikan, menyusul penetapan Direktur Utama perusahaan berinisial MW sebagai tersangka.

"Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti," kata Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, tim Puslabfor Polri kembali melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti yang dibutuhkan oleh penyidik terkait peristiwa kebakaran ruko Terra Drone yang mengakibatkan 22 orang meninggal dunia.

Ia menjelaskan bahwa pada olah TKP yang pertama tepat setelah kebakaran pada Selasa (9/12), pihaknya mengumpulkan beberapa barang bukti di antaranya adalah abu arang dari sisa kebakaran, dan sisa baterai drone.

"Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya," ujar Romylus.

Semua barang bukti yang ditemukan dari ruko Terra Drone, kata dia, selanjutnya akan diperiksa lebih mendalam, kemudian nanti setelah selesai akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik untuk dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi.

Pada Kamis siang Tim Puslabfor Mabes Polri kembali menyisir lokasi kebakaran dan dari pantauan di lokasi tim membawa sejumlah barang seperti dokumen, laptop, tas, dan lain sebagainya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan telah memiliki dua alat bukti untuk menetapkan Direktur Utama (Dirut) Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka terkait kebakaran rumah toko (ruko) di kawasan Kemayoran, yang menewaskan 22 orang pada Selasa (9/12).

"Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Roby mengatakan, dengan dua alat bukti permulaan dan keyakinan penyidik bahwa Direktur Utama Terra Drone berinisial MW telah memenuhi syarat sebagai tersangka.

Bukti yang diperoleh polisi yakni keterangan saksi, dokumen, dan bukti lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian. "Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Luar Negeri
Mobil Tabrak Kerumunan Oran...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.