Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka: Kejari Ungkap Dugaan Minta Jatah Proyek

📅 Rabu, 10 Des 2025, 18:45 WIB | Oleh:
Wakil Wali Kota dan Anggota DPRD Bandung Jadi Tersangka: Kejari Ungkap Dugaan Minta Jatah Proyek Doc: ANTARA
Ket. Wakil Walikota Bandung Erwin

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Kota Bandung resmi menetapkan dua pejabat kota sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Penetapan ini menyusul peningkatan status perkara dari penyelidikan umum menjadi penyidikan khusus setelah jaksa menemukan bukti permulaan yang kuat.

Dua tersangka tersebut adalah Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota aktif DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga. Keduanya diduga menyalahgunakan posisi mereka untuk meminta paket pekerjaan dari pejabat internal Pemkot Bandung guna menguntungkan pihak tertentu yang memiliki keterkaitan.

"Tim jaksa penyidik pada Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan umum ke tahap penyelidikan khusus dengan menetapkan dua tersangka: Saudara E selaku Wakil Wali Kota Bandung dan Saudara RA selaku anggota DPRD Kota Bandung," ungkap Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung.

Irfan menyebutkan bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan secara bersama-sama. Ia menjelaskan bahwa keduanya menggunakan kekuasaan mereka untuk meminta paket pekerjaan dari pejabat Pemerintah Kota Bandung sehingga memberikan keuntungan kepada pihak tertentu yang terafiliasi dengan mereka.

"Adapun yang bersangkutan telah bersama-sama menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung, yang menguntungkan pihak-pihak yang terafiliasi," jelasnya.

Meski status tersangka telah ditetapkan, Kejari Bandung menegaskan bahwa belum ada penahanan terhadap kedua pejabat tersebut. Kejaksaan menjelaskan bahwa proses untuk menahan seorang anggota DPRD harus memperoleh persetujuan Menteri Dalam Negeri sesuai aturan yang berlaku.

Proses penyidikan dipastikan masih berjalan dan berpotensi berkembang lebih luas dengan memanggil saksi tambahan. Kejari Bandung membuka kemungkinan adanya tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang memperkuat konstruksi dugaan tindak pidana.

Irfan menekankan bahwa penyidik terus menyusun rangkaian bukti untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat diproses secara hukum. Ia menambahkan bahwa penyidikan ini diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Bandung.

Dengan kasus yang semakin berkembang, Kejari Bandung memastikan transparansi proses hukum tetap dijaga. Pihak kejaksaan juga menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini tanpa intervensi, demi memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
7 Drama Korea Baru Wajib Di...
Ekonomi
Sompo Indonesia selenggarak...
Luar Negeri
Dua Kapal Tanker Minyak Dis...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.