GKR Hemas Dorong Pemerintah Prioritaskan Kesehatan Perempuan
📅 Senin, 08 Des 2025, 03:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Semarang - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, menegaskan bahwa kesehatan mental perempuan tidak boleh dianggap sepele dan harus menjadi agenda prioritas negara.
“Kesehatan mental perempuan bukan urusan individu, tetapi tanggung jawab negara dan masyarakat. Ketika ratusan perempuan menjadi korban tiap tahun, itu menandakan ada yang salah dalam sistem perlindungan kita,” katanya, di Semarang, Minggu (7/12).
Seperti dikutip dari Antara, hal tersebut diungkapkan GKR Hemas dalam focus group discussion (FGD) bertema “Menyingkap Beban Ganda dan Trauma: Eksplorasi Mendalam Kesehatan Mental Perempuan di Era Kontemporer” di Universitas PGRI Semarang (Upgris).
Menurut dia, Indonesia tengah menghadapi krisis kesehatan mental perempuan yang tidak boleh lagi dipandang sebagai isu pinggiran.
Meski pemerintah telah memiliki payung hukum seperti Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PDKRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), kata dia, implementasinya masih harus diperkuat.
Ia juga mendorong agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
“Pekerja rumah tangga sebagian besar adalah perempuan, dan mereka termasuk kelompok paling rentan. Negara tidak boleh menunda perlindungan mereka,” kata Hemas.
Dalam paparannya, ia juga menyoroti meningkatnya ancaman di ruang digital. Ia menilai maraknya Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Termasuk, “cyberbullying”, pelecehan seksual digital, hingga deepfake pornografi telah menambah beban psikologis perempuan secara signifikan.
“Teknologi memberi peluang, tetapi juga melahirkan bentuk-bentuk kekerasan baru yang sangat merusak mental perempuan. Sehingga dibutuhkan segera gerakan kolektif untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan kesehatan mentalnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi menambahkan bahwa “deepfake” bukan hanya kejahatan digital, tetapi bentuk kekerasan seksual yang nyata terhadap perempuan.
Kelompok Rentan
Secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak harus diperkuat tidak hanya di ruang sosial dan digital, tetapi juga dalam situasi bencana yang tengah melanda berbagai daerah.
“Setiap bencana selalu menunjukkan bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang paling rentan, bukan hanya terhadap kekerasan fisik, melainkan juga kekerasan digital. Dalam situasi krisis, risiko eksploitasi, perundungan, dan pelecehan meningkat, termasuk di ruang daring,” kata Woro dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu. Ant/and
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!