Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Aceh Selatan Desersi, DPRD Segera Memproses Pencopotannya

📅 Senin, 08 Des 2025, 15:23 WIB | Oleh:
Bupati Aceh Selatan Desersi, DPRD Segera Memproses Pencopotannya Doc: ant
Ket. bencana menghantam rakyat, pemimpin melarikan diri

JAKARTA – Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melarikan diri adalah seorang desersi. “Kalau di militer dia desersi,” tandas Presiden Prabowo Subianto. Sementara itu, DPRD setempat segera memproses pencopotannya.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa proses pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS dari jabatannya akan dijalankan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat dan representasi rakyat dalam konteks mengawasinya itu ada di DPRD.

Dalam hal itu, kata Rifqinizamy di Jakarta, Senin, Komisi II DPR akan mengawal hal tersebut dari sisi Inspektorat Kementerian Dalam Negeri. "Saya kira proses politik pasti akan berjalan, bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau saja sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini," kata Rifqinizamy di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menjelaskan apabila nantinya Kementerian Dalam Negeri akan memberi sanksi kepada Bupati Aceh Selatan, proses politik di daerah tersebut juga akan berjalan. Rifqi, sapaan akrabnya, enggan berkomentar lebih jauh mengenai perilaku Bupati Aceh Selatan tersebut karena Kementerian Dalam Negeri yang akan menentukan.

"Pantas atau tidak pantas kita tunggu hasil dari Inspektur Jenderal Kemendagri. Jadi, biar kita semua basisnya adalah bukti dan objektivitas," katanya. Ia menambahkan bahwa sanksi yang bisa diberikan Kemendagri adalah pencopotan sementara dengan tidak bertugas selama waktu yang ditentukan.

Pada saat itu, kepala daerah tersebut bakal menjalani edukasi dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi kesalahannya. Namun, Rifqi tak menampik bahwa kepala daerah tersebut bisa dicopot secara definitif atau diturunkan dari jabatannya karena undang-undang pun mengatur hal itu.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung sikap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang melakukan ibadah umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Meskipun sambil tertawa kecil seolah berkelakar, Presiden Prabowo memberi peringatan tegas kepada kepala daerah yang ingin "melarikan diri" saat terjadi bencana.

Namun demikian, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri yang juga hadir dalam rapat tersebut untuk mengambil langkah tegas kepada Mirwan. "Kalau yang mau lari, lari aja, enggak apa-apa. Copot langsung. Mendagri bisa ya diproses ini? Bisa ya?" tanya Prabowo kepada Mendagri dalam rapat koordinasi di Posko Terpadu Penanganan Bencana di Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Minggu (7/12) malam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Pemerintah Perkuat SDM Mela...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.