Kacau! Super Air Jet Rute Jakarta–Padang Delay Beruntun, Penumpang Mengeluh Menunggu Berjam-Jam

Kamis, 04 Des 2025, 05:55 WIB

Ratusan penumpang Super Air Jet tujuan Padang terpaksa menunggu hingga belasan jam di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, akibat penundaan beruntun penerbangan IU-810 rute Jakarta–Padang.

Penerbangan yang semula dijadwalkan berangkat pukul 13.05 WIB itu pertama kali ditunda menjadi pukul 18.10 WIB. Penumpang masih menerima keputusan tersebut karena maskapai itu dinilai kerap mengalami keterlambatan.

Ket. Foto: Penumpang mengantre untuk mendapat kompensasi keterlambatan maskapai Super Air Jet di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (4/12/2025). — Sumber: Antara Foto

Namun ketegangan mulai terasa ketika jadwal keberangkatan kembali diubah menjadi pukul 20.40 WIB. Para penumpang yang memadati area Gate E4, meminta kejelasan karena tidak ada pengumuman lanjutan mengenai kepastian terbang.

“Saya dikasih Rp300 ribu untuk kompensasi, tapi masih tidak jelas pemberangkatan pukul berapa,” kata Seno, salah seorang penumpang.

Memasuki pukul 23.30 WIB, para penumpang mendapat info akan diberangkatkan melalui Gate E5. Mereka kemudian bergegas berpindah gate. Namun sesaat setelah antrean terbentuk, petugas mengumumkan bahwa penerbangan dibatalkan dengan alasan operasional Bandara Internasional Minangkabau sudah ditutup.

Kondisi tersebut memicu kemarahan penumpang yang mengaku telah terlalu lama menunggu tanpa kejelasan.

“Saya di sini sejak pukul 10 pagi dan harus ditunda sampai pagi, ini sudah gila,” kata Mia, salah satu penumpang.

Hal serupa disampaikan Fatima, seorang ibu yang ingin pulang untuk menjenguk keluarganya yang terdampak banjir di Padang. Ia mengaku sangat kelelahan dan kecewa karena tidak ada kepastian keberangkatan.

Petugas bandara kemudian menjanjikan bahwa penumpang akan diberangkatkan keesokan harinya, Kamis, sekitar pukul 04.30 WIB dan penumpang diberi kompensasi tambahan sebesar Rp300 ribu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 89 Tahun 2015, maskapai wajib memberikan kompensasi kepada penumpang akibat keterlambatan yang disebabkan faktor manajemen maskapai maupun non-technical operation (NTO).

Aturan tersebut mencakup pemberian minuman, makanan ringan, makanan berat, hingga ganti rugi sebesar Rp300 ribu bagi keterlambatan lebih dari 240 menit, serta pengalihan penerbangan atau pengembalian penuh biaya tiket jika terjadi pembatalan.

  • Delay Super Air Jet

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.