Lindungi Warung-warung Rakyat Jelata, Bali Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern
Senin, 01 Des 2025, 17:18 WIBDENPASAR - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).
Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.
âBila tidak dikelola atau dikendalikan dengan baik, akan dapat mempengaruhi sendi perekonomian rakyat yang disokong dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),â kata dia.
âJadi satu toko moderen itu mematikan puluhan UMKM, dan itu kalau makin banyak, maka warung-warung masyarakat lokal itu akan makin terpinggirkan dan mungkin akan semakin jauh dari kehidupan masyarakat kita,â jelasnya.
Oleh karena itu, Pemprov Bali mengajukan Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring untuk melindungi dan menjaga agar pengembangan toko-toko tersebut tidak mematikan pasar dan warung tradisional.
Ini juga akan menjaga perputaran uang di daerah yang sebelumnya merupakan kontribusi dari UMKM, serta untuk mewujudkan keseimbangan dan sinergi yang saling menguntungkan antara toko modern dengan pasar rakyat dan UMKM.
Gubernur Koster memandang pelaku UMKM tidak akan mungkin bisa bersaing dengan pelaku usaha raksasa yang memiliki modal nyaris tanpa batas akibat kemudahan akses perbankan dengan agunan yang beraneka ragam yang mereka miliki.
Disinilah peran pemerintah untuk hadir dalam menekan relasi yang timpang dan menciptakan iklim usaha yang adil bagi keduanya.
âSektor formal cukup penting untuk diperhatikan, namun sektor informal jauh lebih penting karena daya serap yang tinggi akan tenaga kerja yang tidak mampu diserap oleh seluruh sektor formal, maka perlu disusun dan ditetapkan raperda tentang pengendalian toko modern,â kata Gubernur Koster.
Koster sendiri melihat perkembangan ekonomi dan pariwisata membuat kebutuhan meningkat, dimana UMKM masyarakat akhirnya menggeliat di tengah gempuran usaha besar.
Namun lambat laun terjadi persaingan bebas di antara pasar, pusat perbelanjaan, dan toko moderen, sehingga pengusaha mengambil keuntungan dari ruang ini dan mengancam UMKM.
Merespons raperda yang diajukan gubernur, Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyusun tim yang akan membahas Raperda Pengendalian Toko Modern Berjejaring.
âUnsur badan musyawarah membahas Raperda Tentang Pengendalian Toko Modern Berjejaring dengan koordinator Anak Agung Gede Agung Suyoga dan Wakil Koordinator Zulfikar,â ucapnya.
- Bali
- Lindungi Warung-warung
- Toko Modern
- Raperda Pengendalian Toko Modern
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kabar Gembira! Pemerintah Kasih Diskon Biaya e-commerce 50 Persen untuk Pelaku UMKM, Simak Syarat & Ketentuannya
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cengkareng: Tukang Becak Motor Tabrak Pemotor, Dilarikan ke Puskesmas Tapi Tewas!
-
PTPN III Gandeng Unpad Perkuat Riset dan Transformasi Perusahaan
-
Disertifikasi KKP! Benih Kerapu & Bandeng Bali Laris Manis Tembus 4 Negara
-
Kontrak 3.325 PPPK Paruh Waktu Bantul Diperpanjang
-
Xi Jinping: Tiongkok dan AS Bertanggung Jawab Pastikan AI Bermanfaat bagi Manusia
-
Prabowo Puji Kinerja Pramono, Beda Partai Tetap Bisa Kerja Sama Bangun Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.