Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kerugian akibat Kebakaran di RSU Pemasyarakatan Cipinang Rp500 Juta

📅 Senin, 01 Des 2025, 11:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kerugian akibat Kebakaran di RSU Pemasyarakatan Cipinang Rp500 Juta Doc: ANTARA
Ket. Kebakaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim), Senin (1/12/2025).

JAKARTA – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan, kerugian akibat kebakaran di Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan Cipinang, pada Senin, mencapai Rp500 juta.

"Objek yang terbakar gudang Rumah Sakit Pengayoman di Jalan Raya Bekasi Timur RT 008/RW 14 Cipinang Besar Utara, Jatinegara milik seluas 17x5 meter persegi. Akibatnya, total kerugian mencapai Rp500 juta," kata Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (01/12).

Abdul menyebutkan informasi kebakaran disampaikan oleh salah satu warga sekitar melalui pusat panggilan (call center) Dinas Gulkarmat Jakarta bernama Udin melalui layanan darurat sekitar pukul 07.20 WIB.

Petugas Suku Dinas (Sudin) Gulkarmat Jaktim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersama satu unit pemadam kebakaran untuk pengerahan awal.

"Kami terima kabar pukul 07.20 WIB, terus tiba di lokasi sekitar pukul 07.30 WIB. Awal pemadaman kami lakukan pukul 07.31 WIB," ujarnya.

Abdul menyebutkan, api berhasil dilokalisir pukul 07.45 WIB. Waktu pendinginan sekitar pukul 08.00 WIB dan status kebakaran dinyatakan selesai pukul 08.31 WIB.

Sebanyak 60 personel Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dikerahkan untuk memadamkan kebakaran rumah tersebut.

"Sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dan 60 personel Gulkarmat Jakarta Timur kami kerahkan untuk memadamkan api di rumah tersebut," ucap Abdul.

Dari hasil penyelidikan awal, api diduga akibat korsleting listrik hingga sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Menurut keterangan petugas kebersihan RS Pengayoman yakni Raka, api pertama kali diketahui setelah muncul bau menyengat dan asap dari gudang alat tulis kantor lantai dua.

Raka berusaha melakukan pemadaman awal dengan alat pemadam api ringan (APAR) dan hydrant gedung, namun kepulan asap semakin tebal dan api cepat menjalar.

"Upaya pemadaman awal tidak berhasil karena api sudah terlanjur membesar. Petugas kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemadam kebakaran," ujar Abdul.

Dia memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Setelah api benar-benar padam dan dinyatakan aman, petugas melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Dia mengingatkan bahwa korsleting listrik masih menjadi penyebab terbesar kebakaran di Jakarta, termasuk di fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.