Tindak Lanjut Kasus Ibu Hamil Meninggal di Papua, Kemenkes Prioritaskan Perbaikan di Empat Sektor

Kamis, 27 Nov 2025, 17:45 WIB

Jakarta - Kementerian Kesehatan mengatakan, terdapat empat hal yang menjadi penyebab utama meninggalnya Irene Sokoy beserta bayinya dalam kandungan di Papua, dan pihaknya akan berfokus untuk menangani keempat isu itu agar kasus serupa tidak terjadi kembali.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan di Jakarta, Kamis (27/11), bahwa berdasarkan investigasi oleh pihaknya, keempat isu itu yakni langkanya dokter spesialis, pemeliharaan sarana dan prasarana yang tidak optimal, prosedur standar yang tidak dijalankan, dan sistem rujukan.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya (kiri) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/11). — Sumber: Antara

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kekurangan dokter spesialis, seperti obgyn dan anestesi, masih terjadi di luar Jawa. Oleh karena itu, pihaknya membangun sistem pendidikan berbasis rumah sakit dan mengajak putra-putri daerah untuk belajar menjadi spesialis sebagai upaya pemerataan akses layanan kesehatan serta memberikan kesempatan kerja.

"Kemudian poin yang kedua yang penting memang tata kelola rumah sakit, khususnya rumah sakit di daerah itu harus diperbaiki. Kami terus melakukan advokasi ke kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur," katanya.

Budi menambahkan, pihaknya sudah menugaskan RS Sardjito untuk mendampingi Provinsi Papua dalam hal disiplin tata kelola dan manajemen RS, contohnya untuk merenovasi sebagian ruang operasi namun tetap menyediakan ruang operasi lainnya agar layanan kesehatan tetap berjalan.

Dia juga menyoroti pentingnya pendataan untuk mencapai sistem rujukan yang lebih baik.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan terkait untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan, termasuk untuk memberikan sanksi bagi RS yang melanggar Undang-Undang Kesehatan.

"Karena di Undang-Undang Kesehatan yang baru, sanksinya jelas itu, bagi pimpinan rumah sakit yang tidak melayani pasien di masa kegawatdaruratan. Kan itu harus dilayani. Dan BPJS pun pasti akan membayar. Jadi tidak ada alasan bahwa itu tidak terlayani," katanya.

Budi menjelaskan bahwa pihaknya akan memantau hasil investigasi tersebut, dan akan datang tiga bulan lagi ke Papua untuk melihat progres layanan kesehatan di Provinsi Papua.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Mutu Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Yuli Astuti Saripawan menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Awalnya, kata Sari, Irene melakukan pemeriksaan antenatal care (ANC) di puskesmas, dan melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis obgyn.

"Riwayatnya bahwa Ibu ini melahirkan normal sebelumnya, tapi kondisinya bahwa bayinya itu besar, seperti itu," katanya.

Pasien pun pulang, dan tanggal 16 November, Irene datang dengan kondisi sakit, kemudian ingin melahirkan di RS Yowari. Namun demikian, katanya, tidak ada dokter obgyn karena sedang mengikuti seminar di Sulawesi.

Irene pun ditangani oleh bidan, karena dari dua dokter yang bertugas, satu sedang sekolah, dan satunya lagi seminar.

"Dia ingin melakukan persalinan normal, tapi tidak bisa dengan istilahnya karena setelah ditolong kurang lebih lima jam nggak bisa, kemungkinan karena bayinya gede, terjadi komplikasi, disarankan untuk dilakukan caesar," katanya.

Karena tidak ada dokter, akhirnya Irene dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Akan tetapi, RS itu tidak ada dokter spesialis anestesi, dan NICUnya sedang penuh.

"Sehingga pasien itu belum sempat turun, masih di mobil, seperti itu. Kemudian pasien tersebut dirujuk lagi, mencari ini inisiatif, untuk dirujuk ke Rumah Sakit Abepura," ujar Sari.

Di RS Abepura, katanya, tidak bisa operasi karena keterbatasan sarana, sebab keempat kamar operasinya direnovasi. Akhirnya pasien dipindahkan ke RS Bhayangkara. Di RS Bhayangkara, katanya, ada dokter obgyn dan spesialis anestesi, namun tidak ada rawat inap kelas tiga.

Setelah itu, Irene disarankan untuk ke rawat inap di sebuah RS swasta. Di sana, Irene diminta membayar sekitar Rp 3-4 juta. Karena masalah ekonomi, akhirnya mereka pindah ke RS lain.

"Nah, di perjalanan pasien tersebut terjadi kejang. Nah, kejang, kemudian diputuskan sama bidan mencari, terdekat balik lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara tersebut," ujarnya.

Oleh bidan, dilakukan penanganan, katanya, namun nyawa Irene tidak tertolong.

Sebelumnya, Irene Sokoy asal Kampung Hobong, Sentani, Jayapura, meninggal dunia bersama bayi dalam kandungannya setelah diduga ditolak empat rumah sakit di Kabupaten dan Kota Jayapura pada Senin (17/11) sekitar pukul 05.00 WIT.

  • Ibu Hamil di Papua Meninggal

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.