Polda Sulbar Tangkap Karyawan BUMN Pelaku Pencurian Dana Desa

Senin, 24 Nov 2025, 15:45 WIB

Mamuju -- Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian dana Desa Tapandullu Kabupaten Mamuju sebesar Rp388 juta.

"Pelaku berinisial AH (42) merupakan seorang karyawan BUMN dan juga berprofesi sebagai wiraswastawan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi, di Mamuju, Senin.

Ket. Foto: Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Slamet Wahyudi (tengah) pada rilis pengungkapan kasus pencurian dana desa milik Desa Tapandullu Kabupaten Mamuju, di Mapolda Sulbar, Senin (24/11). — Sumber: ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar

Pelaku kata Slamet Wahyudi, ditangkap di Kabupaten Polewali Mandar, pada Kamis (20/11).

Dari penangkapan itu lanjut Kabid Humas, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya delapan rekaman CCTV, satu unit mobil yang digunakan pelaku beraksi.serta tiga unit telepon genggam.

Pengungkapan kasus pencurian dana Desa Tapandullu itu kata Kabid Humas, berdasarkan serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar.

Rekaman CCTV di lokasi kata dia, menjadi salah satu kunci pengungkapan kasus pencurian dana Desa Tapandullu itu.

Pada rekaman CCTV di lokasi memperlihatkan, aksi seorang pria berkemeja putih, menggunakan helm dengan kaca penutup dan sarung tangan, terlihat memecahkan kaca mobil, kemudian membawa kabur uang Rp388 juta yang baru dicairkan dari Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

Kemudian, Tim Jatanras Ditreskrimum bersama tim Dokpol Polda Sulbar melakukan identifikasi ciri fisik pelaku melalui rekaman CCTV di lokasi kejadian.

"Dari hasil identifikasi itulah polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap AH," tegas Slamet Wahyudi.

Dari hasil pemeriksaan AH kata Slamet Wahyudi, nekat melakukan aksi pencurian karena karena terdesak masalah ekonomi dan terlilit utang.

Modus yang digunakan pelaku kata Slamet Riyadi tergolong nekat dan direncanakan dengan matang.

Pelaku mengintai korban yang baru saja mengambil uang dari Bank Sulselbar Cabang Mamuju kemudian mengikutinya hingga berhenti di sebuah toko bangunan di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.

"Saat mobil Penjabat Kepala Desa Tapandullu itu berhenti di depan toko, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca mobil dan membawa kabur uang dana desa milik Desa Tapandullu itu," katanya.

Saat ini AH kata Slamet Wahyudi, telah ditetapkan tersangka dengan Pasal 363 ayat (1) ke-5e KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, serta Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Pelaku masih diperiksa intensif untuk dilakukan pendalaman. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan mengambil langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," kata Slamet Wahyudi.

Aksi pencurian yang dialami Penjabat Kepala Desa Tapandullu Kabupaten Mamuju Jumardin itu berlangsung pada Senin (16/6) sekitar pukul 15.03 WITA, di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju.

Saat itu, Jumardin baru mencairkan uang dana desa sebesar Rp 388 di Bank Sulselbar Cabang Mamuju.

Namun dalam perjalanan pulang, Jumardin sempat mampir di sebuah toko dan saat kembali ke mobil, uang dana desa tersebut sudah hilang, hingga kasus tersebut langsung dilaporkan ke Polresta Mamuju.

  • pencuri dana desa

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.