Bahlil Bongkar Modus Tambang Timah Ilegal Pakai IUP Pasir Kuarsa-Silika
Senin, 24 Nov 2025, 16:45 WIBJakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan terdapat modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin usaha pertambangan (IUP) untuk pasir kuarsa dan pasir silika.
âAda satu yang kemarin saya temukan, bahwa mereka izinnya pasir kuarsa (dan silika) tapi di dalamnya timah,â ucap Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (24/11).
Temuan tersebut menyebabkan Bahlil memutuskan untuk menarik izin pertambangan pasir kuarsa dan pasir silika ke pusat. Sebelumnya, IUP untuk pasir kuarsa dan pasir silika merupakan kewenangan pemerintah daerah.
âSekarang, dengan keputusan ratas (rapat terbatas) kemarin, akan ada revisi peraturan. Untuk seluruh perizinan (penambangan) pasir kuarsa maupun pasir silika akan ditarik ke pusat,â ucap Bahlil.
Revisi aturan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di Bangka Belitung, tetapi juga di daerah-daerah lain.
Langkah itu ditempuh oleh pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan Indonesia.
âTidak hanya Babel, semuanya mau kami rapikan,â kata dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di kediamannya, Minggu (23/11), memfokuskan pembahasan pada penanganan kawasan-kawasan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat.
Dalam pertemuan di kawasan Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Presiden menekankan perlunya langkah terpadu lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum dapat dilakukan secara efektif di wilayah-wilayah rawan tersebut.
Setelah menghadiri rapat tersebut, Bahlil menegaskan komitmen penertiban tambang ilegal.
Selain modus tambang timah ilegal yang menggunakan izin penambangan pasir kuarsa, Bahlil juga memaparkan temuan soal penambang yang sudah memiliki izin usaha pertambangan (IUP), namun belum memiliki IPPKH. Dengan demikian, pertambangan tersebut digolongkan sebagai pertambangan ilegal, meskipun sudah memiliki IUP.
Kegiatan pertambangan tanpa IPPKH tersebut lantas menyebabkan kawasan hutan dipenuhi oleh lubang-lubang dan mengalami kerusakan lingkungan.
âItu semuanya akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada. Kami tidak ingin (lebih parah), jadi kami tertibkan semuanya. Jangan sampai ada gerakan-gerakan tambahan lagi,â tutur Bahlil.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Memperketat Pengawasan Hutan untuk Menekan Aktivitas Tambang Ilegal
-
Trump Yakin Rezim Kuba akan Segera Jatuh
-
Anwar Ibrahim Luncurkan Visit Malaysia Year 2026
-
Penutupan Aktivitas Tambang Ilegal Umbul Tengah oleh Pemkot Serang
-
Status Gunung Tambora Naik Jadi Waspada, Aktivitas Gempa Vulkanik Meningkat Tajam
-
HKI Apresiasi Pelantikan Dewan Energi Nasional, Perkuat Arah Transisi Energi Hijau untuk Kawasan Industri
-
Evakuasi Korban Tambang Ilegal di Pongkor Terkendala Gas Karbon Monoksida
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.