Legislator: Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, Pengelolaan Limbah Industri Harus Terintegrasi!
Minggu, 23 Nov 2025, 23:45 WIBJAKARTA- Pengelolaan limbah kembali menjadi perhatian dalam pengembangan industri petrokimia nasional. Anggota Komisi VII DPR RI, Rico Sia mengingatkan agar percepatan pembangunan tidak mengorbankan aspek keamanan lingkungan, terutama bagi sektor yang memiliki potensi risiko pencemaran tinggi. Penguatan sistem pengelolaan limbah dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan produk sekaligus menjaga hubungan antarsektor industri.
âMemang kita apresiasi dengan semua yang sudah dibangun. Namun yang harus diperhatikan lebih jauh lagi adalah terkait dengan limbah. Pengelolaan limbah sangat penting sehingga tentunya produk-produk ini bisa berkelanjutan dan dapat membantu sektor lain,â ujar Rico saat menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke PT Lotte Chemical Indonesia di Cilegon, Banten pada Jumat (21/11) dikutip dari laman parlementaria.
Beberapa saat lalu, terjadi insiden radiasi di kawasan industri Cikande, Serang, yang terjadi akibat buruknya pengelolaan limbah. Peristiwa tersebut menyebabkan pencemaran pada area sekitar dan memicu gangguan serius terhadap operasional industri lain yang berada dalam satu kawasan.
Buntut dari pencemaran yang terjadi di Cikande itu berdampak pada tertahannya produk ekspor dari sejumlah perusahaan di wilayah tersebut. Halitu lantas menjadi contoh nyata bagaimana kelalaian satu entitas dapat menimbulkan dampak sistemik. Selain kerugian ekonomi langsung, hilangnya kepercayaan terhadap produk dari kawasan terdampak juga menimbulkan kerugian yang tidak kecil.
âApabila terjadi kebocoran saja dari pengelolaan limbah tadi tentunya akan mencemari, seperti yang sudah terjadi beberapa waktu lalu dan kemudian mempengaruhi semua area sekitarnya, industri sekitar,â tambah politisi Fraksi Partai NasDem itu.
Lebih jauh, Rico menilai bahwa penting bagi setiap industri untuk memastikan sistem pengelolaan limbah mereka terintegrasi dengan ketentuan lingkungan hidup yang berlaku. Integrasi tersebut dipandang sebagai langkah preventif agar risiko pencemaran tidak merembet dan menimbulkan kerugian lintas sektor.
âMaka kami berharap betul-betul PT Lotte ini mengintegrasikan pengelolaan limbahnya dengan (kementerian dan/atau dinas) lingkungan hidup. Sehingga limbah-limbah tadi tidak mencemari produk mereka sendiri dan terlebih lagi mempengaruhi industri di sekitarnya,â pungkas Rico.
Perwakilan PT Lotte Chemical Indonesia, Jojok Hadrijanto, menegaskan bahwa perusahaan menerapkan kepatuhan ketat terhadap regulasi lingkungan di seluruh negara tempat mereka beroperasi. Ia menjelaskan bahwa PT LCI memiliki tim yang bertugas memastikan setiap prosedur dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa sistem pemantauan limbah PT LCI kini disiapkan untuk terhubung langsung dengan dinas lingkungan hidup sehingga setiap potensi pelampauan ambang batas dapat terdeteksi otomatis. Disampaikannya, menjaga reputasi perusahaan jauh lebih bernilai dibanding mengambil risiko dengan pengelolaan limbah yang tidak sesuai ketentuan.
- Pusat Pengolahan Limbah Industri (PPLI)
- DPR RI
- Limbah Industri
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Inspektorat Nyatakan Pengadaan Mobiler di Rumah Dinas Wagub Babel Langgar Aturan
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Persiapan Bagi-bagi THR
-
Wapadai Lonjakan Harga, DPR Dorong Pemerintah Perbanyak Pasar Murah
-
Korlantas Polri Terapkan "One Way" Lokal Jelang Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
ASN WFH: DPR Minta Pemerintah Hitung Potensi Penghematan BBM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.