Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Belasan Wilayah di Padang Pariaman Diterpa Bencana dalam 3 Hari Terakhir

📅 Minggu, 23 Nov 2025, 17:37 WIB | Oleh:
Belasan Wilayah di Padang Pariaman Diterpa Bencana dalam 3 Hari Terakhir Doc: antara foto
Ket. Jalan di Padang Pariaman longsor.

PARIAMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat belasan lokasi di daerah itu ditimpa sejumlah bencana baik longsor, banjir, maupun pohon tumbang, akibat diterjang cuaca ekstrem dalam tiga hari terakhir.

“Itu masih data sementara, kami masih mendata karena data bisa berubah seiring dengan cuaca ekstrem yang masih berlanjut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis saat dikonfirmasi pada Minggu (23/11).

Ia mengatakan meskipun bencana tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, namun mengakibatkan aktivitas warga terganggu, apalagi warga yang terisolasi akibat banjir.

Meskipun pemerintah setempat telah mengevakuasi korban yang terisolasi tersebut, kata dia, pihaknya sedang mengupayakan agar penyebab bencana menahun di daerah itu tidak terulang kembali dengan meminta bantuan dari pemerintah pusat.

"Bapak Bupati telah menelpon pemerintah pusat untuk meminta bantuan guna mengatasi bencana ini," katanya.

Ia menyebutkan banjir di Padang Pariaman akibat cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir tersebut antara lain di Ulakan Tapakis dan Batang Anai.

Phaknya tidak bisa mengatasi banjir, khususnya di Ulakan Tapakis, meskipun telah gotong royong besar-besaran beberapa bulan lalu karena selain keterbatasan anggaran juga sungai yang menjadi penyebab bencana tahunan itu merupakan tanggung jawab Balai Sungai Sumatra V.

Selain banjir, longsor juga terjadi di Parik Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, sehingga jalan yang menghubungkan Mapolres Padang Pariaman dengan RSUD Padang Pariaman terban tidak bisa dilewati kendaraan.

Rudy mengatakan pihaknya baru saja menyelesaikan rapat untuk penetapan daerah itu sebagai tanggap darurat, yang rencananya penetapan itu akan ditandatangani oleh Bupati Padang Pariaman besok dan berlaku dalam dua pekan ke depan.

Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat mengeluarkan imbauan pada Jumat (21/11) terkait potensi kejadian bencana hidrometeorologi yang terjadi hingga 27 November.

Hal tersebut terjadi karena aliran massa udara lembab dari Samudera Hindia bertemu dengan topografi Bukit Barisan berpotensi terjadi pengangkatan udara yang intens sehingga meningkatkan peluang terbentuknya awan hujan.

Peningkatan potensi pertumbuhan awan hujan tersebut berdampak pada meningkatnya potensi cuaca ekstrem yang dapat mengakibatkan terjadinya sejumlah bencana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Final Asean Cup Bakal Meled...
Megapolitan
Boleh Juga Jalan-jalan ke K...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.