Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Teror Harimau Sumatera Tak Berhenti Sejak Oktober, Kini Bebek dan Angsa Jadi Korban

📅 Rabu, 19 Nov 2025, 17:58 WIB | Oleh:
Teror Harimau Sumatera Tak Berhenti Sejak Oktober, Kini Bebek dan Angsa Jadi Korban Doc: ANTARA/Yusrizal
Ket. Petugas BKSDA Sumbar beserta Tim Pagari Baringin dan mahasiswa Kehutanan Universitas Riau sedang mencari keberadaan harimau sumatera, Rabu (19/11).

LUBUK BASUNG - Sebanyak lima ekor bebek dan satu ekor angsa milik warga Koto Tabang, Nagari atau Desa Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Sumatera Barat dimangsa harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) saat berada di kandang, Senin (17/11) malam.

Pemilik bebek Alizon (55) di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan lima ekor bebek dan satu angsa diketahui dimangsa harimau sumatera saat hendak pergi ke kebun miliknya, Selasa (18/11) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Sesampai di kandang, saya tidak mendengar bunyi bebek dan angsa, sehingga langsung ke kandang yang berada di belakang pondok. Pagar kandang dalam kondisi rusak," katanya.

Ia melihat jejak kaki harimau sumatera di luar kandang dan mencoba untuk menyisiri kebun.

Ternyata, ia melihat bulu bebek dan angsa beserta kepala ternak miliknya tersebut.

"Saya juga melihat ada jejak kaki harimau di lokasi tersebut dan melaporkan kejadian itu ke pemerintahan nagari," katanya.

Sebelumnya lima ekor ayam milik keluarga atas nama Zulkarnain tidak jauh dari lokasi juga dimangsa harimau pada Oktober 2025.

Sementara Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat Ade Putra mengatakan pihaknya menurunkan petugas BKSDA Sumbar beserta Tim Patroli Anak Nagari (Pagari) Baring dan mahasiswa Kehutanan Universitas Riau (UNRI), untuk melakukan verifikasi lapangan dan mengumpulkan data ke pemilik ternak.

"Kami menemukan jejak kaki harimau sumatera di sekitar kandang dan lokasi temuan bulu ternak itu," katanya.

Ia mengakui petugas juga memasang kamera treap atau jebak untuk memantau visual dari satwa dilindungi Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Konflik harimau dengan manusia di Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Agam terjadi semenjak Oktober 2025, dengan memangsa ternak berupa anjing, ayam, bebek dan angsa.

Harimau sumatera juga melintas di jalan nasional menghubungkan Bukittinggi menuju Sumatera Utara, harimau juga masuk ke kawasan perkantoran Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Koto Tabang dan terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) milik BRIN pada Rabu (15/10) dini hari.

"Saya mengimbau warga waspada dengan tidak melakukan aktivitas di kebun diatas pukul 16.00 WIB, pergi ke kebun lebih satu orang, mengandangkan ternak dan lainnya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Ekonomi
UMKM Didorong Naik Kelas, S...
Advertisement
Emas..Emas, Bertarung  Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

Emas..Emas, Bertarung Gagah Perkasa Jatuh Bangun, Leo/Daniel Persembahkan Medali Emas Ganda Putra Bulu Tangkis

29 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.