Pemprov Mulai Sosialisasi Lahan Calon TPU

Rabu, 19 Nov 2025, 01:10 WIB

JAKARTA - Kegelisahan warga Jakarta Barat tentang minimnya tempat pemakaman umum (TPU) segera mulai terjawab. Pemprov Jakarta sudah menemukan 65 hektare untuk calon TPU. Untuk itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai sosialisasi kepada warga Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, terkait adanya lahan seluas 65 hektare yang hendak dijadikan TPU.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, Imron Sjahrin, menyebutkan, sosialisasi itu tahap yang dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Gubernur Jakarta Pramono Anung terkait keterbatasan lahan TPU di Jakarta Barat. “Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat,” kata Imron di Jakarta.

Ket. Foto: Lahan milik Pemprov DKI Jakarta di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, yang bakal dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU). — Sumber: ANTARA/HO-Pemkot Jakbar

Menurut dia, masyarakat khususnya yang menduduki lahan aset Pemerintah Daerah Jakarta perlu tahu bahwa lahan yang mereka tempati akan dialihfungsikan untuk pemakaman. Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat, Dirja Kusuma menuturkan bahwa sosialisasi dilakukan secara bertahap.

Dua hari lalu sosialisasi di Kelurahan Kamal. Sedangkan di Kelurahan Pegadungan akan dilakukan, kemarin, Selasa (18/11). “Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov Jakarta sesuai dengan fungsinya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menyiapkan dua lokasi aset lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kalideres, untuk menjadi TPU. “Kita ketahui ini lahan aset kita. Kira-kira seluas 65 hektare yang belum kita manfaatkan. Kita amankan, dirapikan keseluruhannya. Nanti untuk makam,” ujar Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim

Hal itu disampaikan saat melakukan peninjauan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di RW 07 Kamal, Kalideres, Selasa. Firman mengatakan, penataan dua lahan itu akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat, lantaran di dalamnya berdiri ratusan bangunan semi permanen.

“Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. Semoga kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya,” kata Firman. Ia minta kepada lurah dan camat untuk melakukan tahapan sosialisasi dan pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov Jakarta.

Lurah Kamal, Edi Sukarya mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikannya sekaligus pendataan warga yang tinggal di lahan aset milik Pemprov Jakarta. Lahan aset Pemprov Jakarta ini berada di wilayah RW 07, Kelurahan Kamal. Di dalamnya terdapat sekitar 104 penghuni.

“Meski begitu kami, akan melakukan sosialisasi terkait rencana pemerintah mengembalikan fungsi lahan untuk pemakaman,” katanya. Selain di wilayah Kamal, Pemerintah Provinsi (Pemkot) Jakarta Barat juga meninjau aset lahan milik Pemprov Jakarta seluas 32 hektare di lingkungan RW 04, 05 dan 08, Kelurahan Pegadungan.

Lurah Pegadungan, Anugerah Sholiha Susilo mengatakan, lahan itu dimanfaatkan warga untuk Kelompok Tani Hisbul Waton. “Kalau di wilayah Pegadungan, dipakai buat areal pertanian, luasnya kurang lebih 32 hektare,” ujar Anugerah. Sebagai tindak lanjut, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengembalian fungsi lahan. 

  • lahan tpu

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.