Pemkab OKU Timur Gelar Isbat Nikah Terpadu 2025 untuk 75 Pasutri Zona Satu

Selasa, 18 Nov 2025, 17:56 WIB

MARTAPURA - Sebanyak 75 pasutri di OKU Timur mengikuti Isbat Nikah Terpadu 2025 zona satu yang digelar pemerintah daerah secara gratis untuk mengesahkan pernikahan siri sekaligus mempermudah urusan administrasi kependudukan. Program ini digelar bekerja sama dengan Pengadilan Agama Martapura dan Kemenag setempat.

Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Selasa, mengatakan bahwa isbat nikah terpadu tahun ini digelar di empat zona dengan sasaran ratusan pasutri yang belum memiliki buku nikah.

Ket. Foto: Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menyerahkan buku nikah kepada pasangan suami istri dalam Isbat Nikah Terpadu 2025, Selasa. — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo OKU Timur

"Untuk hari ini isbat nikah dilaksanakan di zona satu yang dipusatkan di Kantor Camat Buay Pemuka Bangsa Raja," katanya.

Dia menjelaskan, isbat nikah di zona satu tersebut diperuntukkan bagi masyarakat di tujuh kecamatan meliputi Kecamatan Martapura, Jayapura, Bunga Mayang, BP Peliung, Madang Suku III, BP Bangsa Raja, dan Buay Madang.

Dalam program tersebut pihaknya menggandeng Pengadilan Agama Martapura dan Kantor Kementerian Agama OKU Timur untuk memfasilitasi masyarakat agar mendapat buku nikah secara gratis.

Hal itu dilakukan guna menekan kasus pernikahan siri untuk kemudian disahkan secara hukum sehingga kehadiran pemerintah dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur.

"Isbat nikah penting dilakukan karena pernikahan yang tidak sah secara hukum negara atau tidak tercatat di KUA, maka hak-hak yang diperlukan pasangan yang menikah tidak bisa dipenuhi oleh pemerintah," tegasnya.

Ia berharap dengan adanya isbat nikah tersebut dapat memfasilitasi kasus pernikahan siri untuk kemudian disahkan secara hukum, sekaligus mempermudah dalam urusan administrasi kependudukan bagi masyarakat OKU Timur.

"Dengan begitu kehadiran pemerintah dapat secara nyata dirasakan oleh masyarakat Kabupaten OKU Timur," ujarnya.

  • pemkab oku timur
  • isbat nikah terpadu
  • pasutri

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.