Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Rp238,7 Triliun hingga 15 November

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 05:15 WIB | Oleh:
Menteri UMKM Ungkap Penyaluran KUR Rp238,7 Triliun hingga 15 November Doc: antara foto
Ket. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman saat raker dengan Komisi VII DPR RI.

JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai Rp238,7 triliun per 15 November 2025, atau 83,2 persen dari target Rp286,61 triliun pada tahun ini.

“Per 15 November 2025, nilai penyaluran kurang lebih sudah Rp238 triliun atau 83 persen, artinya kami masih tinggal kurang lebih 17 persen lagi mencapai target yang sudah ditugaskan kepada kami,” katanya dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/11).

Ia mengatakan, 60,7 persen dari KUR yang telah disalurkan tersebut dialokasikan kepada sektor produksi, melebihi target yang ditetapkan sebesar 60 persen. Pihaknya pun optimistis alokasi KUR untuk sektor produksi dapat mencapai 61 persen pada Desember 2025.

Ia juga menyampaikan bahwa jumlah UMKM penerima KUR yang telah naik kelas sepanjang tahun ini sudah melewati target 1,17 juta debitur.

“Sementara untuk memastikan ada tumbuh kembang ataupun naik kelas UMKM ini, Alhamdulillah debitur graduasi (yang naik kelas) per 15 November ini melewati target yang sudah ditetapkan, yaitu 1.321.830 orang atau sekitar 112 persen dari target kita di awal,” tuturnya.

Meskipun begitu, Maman mengakui masih banyak keluhan sulitnya UMKM mengakses KUR, terutama mengenai persyaratan agunan serta data debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Terkait agunan, ia menegaskan bahwa pengajuan KUR di bawah Rp100 juta tidak boleh dimintakan agunan, tetapi pada kenyataannya ada petugas bank yang tetap meminta salinan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun sertifikat tanah dan bangunan.

“Itu semata-mata hanya untuk melakukan verifikasi atau (memberikan) tekanan psikologis kepada pihak debitur agar tidak terjadi moral hazard (ketidakjujuran), agar jangan sampai mereka itu menganggap sepele urusan utang piutang dengan pihak bank," katanya.

Namun, Kementerian UMKM tetap tegas melarang praktik tersebut sesuai aturan yang berlaku, serta memperketat pengawasan dan evaluasi agar hal tersebut tidak terjadi lagi.

“Walau apapun itu, kami dari Kementerian UMKM, karena memang ini sudah aturan, kami nggak akan mungkin keluar dari situ (regulasi yang ada). Jadi, kami tetap melakukan monitoring dan evaluasi yang namanya angka (pinjaman) Rp1 juta sampai Rp100 juta, tidak boleh dimintakan agunan,” ujar Maman Abdurrahman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Luar Negeri
Trump Tolak Pembentukan Lem...

Empat Pekerja Tambang Nikel di Konawe Utara Tewas Tertimbun Longsor

27 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
Empat Pekerja Tambang Nikel...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.