Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KUR 2026 Dipacu, Pemerintah Siapkan Subsidi Besar demi Capai Rp 320 Triliun

📅 Selasa, 18 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
KUR 2026 Dipacu, Pemerintah Siapkan Subsidi Besar demi Capai Rp 320 Triliun Doc: Antara
Ket. Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11).

Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi Rp320 triliun pada 2026 dan menghapus pembatasan frekuensi pengambilan pinjaman.

Ia menuturkan, bunga pinjaman juga akan ditetapkan flat sebesar 6 persen. Kedua kebijakan baru tersebut berlaku mulai 1 Januari 2026.

"Ke depan, teman-teman UMKM sudah tidak dibatasi lagi pengajuan KUR-nya sampai empat kali," ujar Maman Abdurrahman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/11).

Sebelumnya, pelaku UMKM di sektor perdagangan dibatasi hanya bisa mengakses KUR sebanyak dua kali, sementara sektor produksi empat kali. Bunga pinjaman juga naik secara progresif dari 6 persen hingga 9 persen.

Maman menjelaskan, kebijakan tersebut diambil untuk mencegah UMKM yang sedang tumbuh agar tidak mengalami kesulitan dalam mencari modal maupun mengembalikan pinjaman.

“Mereka (para pelaku UMKM) yang selama ini mengakses KUR sudah empat kali, lalu mereka lepas tidak lagi dapat program KUR, mereka masuk kepada kredit konvensional dengan bunga kurang lebih 14-15 persen, sering sekali usahanya belum sanggup (untuk membayar bunga setinggi itu), langsung bermasalah," ujarnya.

Untuk memperluas jangkauan, Maman mengatakan kini penyaluran KUR tidak hanya terpusat di Kementerian UMKM, tetapi juga melalui Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), hingga Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Ia mengatakan, Kementerian UMKM berfokus pada penyaluran KUR untuk pengembangan desa wisata. Sementara Kementerian P2MI menyalurkan KUR bagi mantan PMI yang ingin berwirausaha.

Plafon KUR untuk UMKM di sektor perumahan, lanjut dia, dialokasikan sebesar Rp130 triliun dan disalurkan melalui Kementerian PKP, sementara Kementerian Ekraf diberikan alokasi Rp10 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak paten.

“Kalau semuanya ditaruh di Kementerian UMKM, saya pikir nggak akan mungkin mampu Kementerian UMKM yang bekerja menjangkau (sektor) itu semua. Kalau kita jumlahkan berdasarkan pendistribusian di beberapa kementerian tadi, per hari ini mungkin alokasi plafon KUR itu sudah hampir Rp500 triliun,” kata Maman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Menkes Usulkan agar Penderi...
Ekonomi
Pemerintah Gulirkan Stimulu...
Nasional
PT KAI Temukan 10.429 Baran...
Nasional
OJK: Satgas Pasti Hentikan ...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 8
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.