Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Pipa Besi Pertamina di Banyuasin

📅 Kamis, 13 Nov 2025, 11:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Pipa Besi Pertamina di Banyuasin Doc: ANTARA
Ket. Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap komplotan pencuri pipa besi milik PT Pertamina Unit Bentayan.

PALEMBANG – Aparat Polres Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap komplotan pencuri pipa besi milik PT Pertamina Unit Bentayan.

Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU M. Fachrie Persada Putra di Banyuasin, Kamis (13/11), menerangkan komplotan itu terdiri dari empat tersangka yakni SM (39), ISW (40), ES(20), IR(16).

Adapun para tersangka ini melakukan aksinya pada tanggal 23 Oktober 2025 dengan menargetkan pipa besi milik Pertamina dari lokasi Junk Yard SP Bentayan di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir. Pihaknya menerima laporan dan melakukan pengejaran.

"Para pelaku diduga menjebol panel dinding area Pertamina untuk memasuki lokasi dan mengambil pipa besi secara paksa," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim menangkap empat tersangka di Desa Bentayan. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat sedang dalam perjalanan untuk menyerahkan pipa besi curian kepada seorang penerima yang bernama Dede, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang.

"Hari ini para tersangka telah kami amankan, bersamaan dengan barang bukti," katanya.

Ia menyebutkan dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 30 batang pipa besi dengan ukuran 2.7/8 inci total 150 meter, 1 unit mobil truk Mitsubishi Canter, berwarna kuning dengan nomor polisi A 8545 YM, yang digunakan untuk mengangkut barang curian.

Total kerugian material yang ditanggung PT Pertamina diperkirakan mencapai Rp84.705.900 (delapan puluh empat juta tujuh ratus lima ribu sembilan ratus rupiah), berdasarkan harga satuan pipa sebesar Rp564.706 per meter.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya lebih berat daripada pencurian biasa.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Timothy Ivan Triyono Mundur dari Bakom RI

34 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Timothy Ivan Triyono Mundur...
Ekonomi
BNI Perkuat Komitmen Lestar...
Luar Negeri
AS Kirim Dua Jet Tempur F-1...
Advertisement
7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

7 Event Jakarta Akhir Pekan 3-4 Oktober: Ada Indonesia Comic Con hingga JICAF 2026

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.