Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bebas Bersyarat, Eks Presiden Nicolas Sarkozy Jalani Pengawasan

📅 Selasa, 11 Nov 2025, 15:48 WIB | Oleh:
Bebas Bersyarat, Eks Presiden Nicolas Sarkozy Jalani Pengawasan Doc: AFP/Hans Lucas

ISTANBUL - Pengadilan Prancis menyetujui permintaan pembebasan mantan Presiden Nicolas Sarkozy dari penjara, Senin (10/11), atau 20 hari setelah ia mulai menjalani hukuman di Penjara La Santé sejak 21 Oktober lalu untuk menjalani hukuman atas kasus konspirasi kriminal.

"Pengadilan menetapkan permohonan pembebasan dapat diterima dan menempatkan Anda di bawah pengawasan pengadilan," menurut ketua majelis hakim di pengadilan banding Paris, menurut siaran BFMTV.

Selama masa pembebasan, pengadilan melarang Sarkozy berkomunikasi dengan Menteri Kehakiman Gérald Darmanin.

Ia juga dilarang meninggalkan wilayah Prancis karena pengadilan menilai masih ada risiko tekanan atau kolusi dengan terdakwa lain, terutama beberapa saksi kunci yang berada di luar negeri.

Setelah keputusan pengadilan diumumkan, salah satu pengacara Sarkozy, Christophe Ingrain, mengatakan kepada wartawan bahwa langkah berikutnya adalah menghadapi sidang banding dalam kasus dugaan pendanaan kampanye pilpres 2007 yang diduga berasal dari Libya.

Jaksa penuntut sebelumnya mendukung permintaan pembebasan Sarkozy dengan alasan rekam jejaknya yang kooperatif dan selalu hadir dalam setiap sidang. Namun, mereka tetap menekankan larangan berhubungan dengan terdakwa dan saksi dalam kasus Libya selama proses hukum berjalan.

Berbicara kepada pengadilan melalui sambungan video pada Senin, Sarkozy menggambarkan pengalamannya di balik jeruji besi sebagai “mimpi buruk” dan “sangat melelahkan”.

Pada September lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Sarkozy atas dakwaan konspirasi terkait dugaan pendanaan kampanye presiden 2007 dari Libya.

Pengadilan menyatakan Sarkozy bersalah atas tuduhan konspirasi kriminal, tetapi membebaskannya dari tuduhan korupsi pasif dan pendanaan ilegal lainnya.

Setelah dijebloskan ke penjara, tim kuasa hukum Sarkozy langsung mengajukan permohonan pembebasan kepada pengadilan.

Nicolas Sarkozy menjabat sebagai Presiden Prancis pada periode 2007 hingga 2012. Ant/Anadolu

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.