Menkeu: Saya Bayar Bunga Utang untuk Uang yang Tidak Dipakai

Senin, 10 Nov 2025, 01:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat gencar mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah mempercepat penyaluran belanjanya dengan tidak menumpuk di akhir tahun. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dia gencar bersafari ke kementerian atau lembaga hingga daerah untuk mendorong mereka mempercepat belanja anggaran, dan mengurangi dana mengendap atau yang selama ini sebatas menganggur di bank.

Ket. Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. — Sumber: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Percepatan belanja itu kata Menkeu penting karena setiap dana publik yang menganggur di perbankan, membuat pemerintah harus mengeluarkan uang pembayaran bunga, plus bunga utang bila uang publik itu berasal dari utang.

Dalam sejumlah kesempatan ia mengungkapkan, beban bunga yang harus ditanggung pemerintah terhadap setiap dana menganggur itu bisa mencapai 6 persen. Beban bunga dana simpanan itu menurutnya malah menjadi bumerang bagi pemerintah sendiri karena APBN nya menjadi rugi bila tak dibelanjakan untuk pembangunan.

“Kan uangnya nganggur. Saya bayar bunga untuk uang yang enggak dipakai dan ekonomi lagi susah enggak kedorong,” kata Purbaya di Jakarta, pekan lalu.

Per Agustus 2025, Purbaya mencatat simpanan dana pemerintah pusat di bank masih mencapai 399 triliun rupiah, terdiri dari giro 168,5 triliun rupiah, tabungan 2,4 triliun rupiah, dan simpanan berjangka 228,1 triliun rupiah. Sementara Pemerintah Daerah nilainya 254,3 triliun rupiah, terdiri dari giro 188,9 triliun rupiah, tabungan 8 triliun rupiah, dan simpanan berjangka 57,5 triliun rupiah.

Nilai dana menganggur itu kata Purbaya pasti juga ada yang berasal dari utang, selain penerimaan negara yang berupa setoran perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Setiap rupiah yang kita anggarkan, itu pada dasarnya sebagian utang. Mungkin sebagian besar utang, ada komponen utangnya di situ. Kalau enggak dipakai, saya akan membayar bunga utang untuk uang yang enggak dipakai,” tegas Menkeu.

Oleh karena itu, ia menegaskan, tak akan gentar mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk cepat membelanjakan anggaran yang sudah didesain dalam APBN dan APBD. Ia bahkan mengaku tak peduli bila banyak yang merasa terusik.

“Disebut sama orang lain akhirnya intervensi kebijakan kementerian lain. Saya enggak intervensi kebijakan. Saya hanya datang ke mereka. Program anda apa? Habisin uangnya. Apa yang saya bisa bantu? Kenapa? Kalau enggak kan uangnya nganggur,” kata Purbaya.

Motor Pertumbuhan

Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Iyuk Wahyudi, menilai langkah Purbaya menekankan percepatan realisasi belanja negara dan daerah merupakan langkah yang tepat untuk menjaga momentum ekonomi nasional menjelang akhir tahun fiskal.

Apalagi, belanja pemerintah selama ini menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama di tengah perlambatan global yang masih membayangi. “Instrumen fiskal kita masih menjadi jangkar stabilitas. Kalau belanja lambat, ekonomi juga ikut tersendat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/11).

Namun Iyuk mengingatkan bahwa percepatan belanja tidak boleh dilakukan secara serampangan tanpa memperhatikan kualitas dan ketepatan sasaran. Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa percepatan tidak berubah menjadi sekadar “kejar tayang” proyek menjelang akhir tahun.

“Serapan cepat tidak otomatis efisien. Yang paling penting adalah outcome-nya, apakah benar-benar menstimulasi ekonomi lokal dan produktivitas daerah,” tegasnya.

  • Beban Fiskal

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.