Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Amankan Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo  

📅 Sabtu, 08 Nov 2025, 15:30 WIB | Oleh:
KPK Amankan Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo   Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Orang kepercayaan Bupati Ponorogo, berinisial KPU (bermasker) yang terpilih sebagai Direktur Perumda Sari Gunung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jumat (7/11/2025). Dari operasi tersebut, puluhan pihak diamankan, termasuk Bupati Ponorogo, SS.

Pantauan di lokasi, KPK juga mengamankan Direktur Perumda Sari Gunung berinisial KPU. Ia tiba di Gedung KPK pada pukul 11.41 WIB.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPU merupakan orang dekat Bupati Ponorogo. “Swasta, orang kepercayaan Bupati,” kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (8/11).

Sebelumnya, KPK telah membawa enam pihak ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. “Bupati, Sekda, Dirut RSUD, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta, salah satunya adik Bupati,” ujar Budi.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT terhadap Bupati Ponorogo, SS. “Benar (OTT di Ponorogo),” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11).

Menurut dia, penangkapan tersebut terkait dugaan suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. “Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh.

Ia mengatakan, operasi tersebut dilakukan setelah KPK menerima laporan dan melakukan penyelidikan awal. “Kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” ucap dia.

Bupati Ponorogo, SS masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK. “Benar, Bupati telah diamankan,” kata Fitroh.

Meski begitu, KPK belum menjelaskan secara detail konstruksi kasus yang menjerat SS. “Masih kami dalami, mohon bersabar,” ujar Fitroh.

KPK juga belum membeberkan jumlah uang yang disita dalam operasi tersebut. Tim penyidik masih melakukan penghitungan dan verifikasi barang bukti.

Budi Prasetyo menambahkan, para pihak yang diamankan akan diperiksa selama 1x24 jam. “Status hukumnya akan ditentukan setelah pemeriksaan selesai,” kata dia.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan kapan para pihak akan dibawa ke Jakarta. Kasus ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat korupsi mutasi jabatan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

51 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.