Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Akhirnya Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabat sebagai Tersangka

📅 Rabu, 05 Nov 2025, 16:58 WIB | Oleh:
KPK Akhirnya Tetapkan Gubernur Riau dan Dua Pejabat sebagai Tersangka Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemprov Riau. Ketiga orang tersangka tersebut adalah Gubernur Riau (AW), Kepala Dinas PUPR PKPP Riau (MAS) dan Tenaga Ahli Gubernur Riau (DAN).

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan. Kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Johanis menjelaskan para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 e, Pasal 12 f dan Pasal 12 B UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi. Hal ini sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak Selasa, 4 November hingga 23 November 2025. AW ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara MAS dan DAN ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” ucap Johanis.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan tangkap tangan tersebut, terutama bagi Polda Riau dan masyarakat yang aktif melaporkan dugaan korupsi.

“Sinergi dan partisipasi publik ini menjadi bukti bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama semua elemen bangsa. KPK akan terus berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Johanis. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...

Kemensos: Pemerintah akan Perluas Registrasi Bansos

42 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemensos: Pemerintah akan P...

BMKG: Musim Hujan di Banten Mulai November

49 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Daerah
BMKG: Musim Hujan di Banten...
Advertisement
Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

Presiden Prabowo Bakal Reshuffle Kabinet Besar-besaran

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.