Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pelajar di Jaksel Dihukum Nyanyi “Tek Kotek Anak Ayam” karena Hendak Tawuran

📅 Jumat, 31 Okt 2025, 14:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pelajar di Jaksel Dihukum Nyanyi “Tek Kotek Anak Ayam” karena Hendak Tawuran Doc: Antara Foto
Ket. Sebanyak 46 siswa melaksanakan apel di Polsek Pesanggrahan sebagai efek jera agar tidak kembali tawuran, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Polisi memberikan sanksi kepada 46 siswa yang hendak tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), dengan meminta mereka menyanyikan lagu "Tek Kotek Anak Ayam" sembari menghitung mundur.

"Kita coba dari hal yang positif untuk menyanyikan satu lagu aja, pengurangan satu, itu banyak yang tidak bisa berkonsentrasi, padahal itu untuk menguji kekompakannya," kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan kejadian berawal pada Selasa (28/10) petang pukul 18.00 WIB, dan pihaknya menerima laporan warga terkait tawuran.

Dari laporan itu, polisi bergegas mengamankan tiga orang pelajar yang hendak melakukan tawuran sehingga dapat digagalkan.

"Kemudian, kami melakukan pengembangan sampai ke akar-akarnya dan didapati anak sejumlah 46 dari berbagai SMP," ujar Seala.

Polisi pun segera menjemput mereka di lokasi, di rumah maupun di sekolah. Setelah didatangi, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti, yaitu penggaris besi, celurit, dan stik golf.

Senjata tajam itu sebagian dibeli secara perorangan, namun ada pula yang dibeli secara kolektif melalui toko daring.

Setelah ditelusuri, mereka rupanya sudah mengumpulkan kelompok melalui fitur pesan langsung pada media sosial Instagram dan WhatsApp.

Saat ini, mereka harus menyesali perbuatannya kepada guru dan orangtua. Selain itu, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka juga dicabut.

"Selanjutnya, kami juga minta agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi, meminta maaf kepada orang tua berikut gurunya juga," ucap Seala.

Terkait kejadian itu, Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pengawasan seputar kenakalan remaja, terutama menyangkut tawuran. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Olahraga
Janice Tjen Melaju ke Babak...
Advertisement
Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

Parah, Ombudsman RI Temukan Gangguan Layanan BBM di 11 Provinsi

14 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 7
# 7
Rupiah Masih Rentan - 14 Oktober 2026
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.