Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemerintah Sulawesi Utara Komitmen Jaga Kesejahteraan ASN di Tengah Efisiensi Anggaran

📅 Selasa, 28 Okt 2025, 10:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Sulawesi Utara Komitmen Jaga Kesejahteraan ASN di Tengah Efisiensi Anggaran Doc: Antara Foto
Ket. ASN sedang melaksanakan upacara bendera

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan, meskipun ada efisiensi anggaran pada tahun depan namun gaji ataupun tunjangan aparatur sipil negara (ASN) tidak mengalami pemangkasan anggaran.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kesejahteraan ASN. Pada tahun anggaran 2026, tidak akan ada kebijakan pemotongan gaji maupun tunjangan bagi ASN, meskipun pemerintah daerah tengah melakukan langkah efisiensi dan penyesuaian anggaran," kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang di Manado, Senin.

Ia menegaskan bahwa kebijakan efisiensi yang ditempuh pemerintah daerah tidak akan menyentuh hak-hak dasar ASN.

“Bapak Gubernur menekankan bahwa kesejahteraan ASN adalah prioritas yang tidak bisa ditawar. Beliau tidak menginginkan ada pegawai yang dirugikan hanya karena penyesuaian anggaran,” ujarnya.

Menurut Tahlis, hasil perhitungan fiskal daerah menunjukkan bahwa kemampuan keuangan Pemprov Sulut masih cukup kuat untuk membiayai belanja pegawai dan belanja rutin, meskipun jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mencapai lebih dari 16 ribu orang.

Keputusan tidak dilakukan pemangkasan anggaran tersebut merupakan wujud perhatian gubernur terhadap keberlangsungan pelayanan publik agar tetap berjalan optimal, meskipun terdapat tantangan dalam pengelolaan anggaran.

“ASN merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, motivasi dan semangat kerja mereka harus terus dijaga,” imbuhnya.

Selain menjamin kesejahteraan, Pemprov Sulut juga tengah menyiapkan inovasi sistem pembinaan karier ASN, salah satu program yang sedang dirancang adalah konsep 'Game Karier', yakni sistem pengembangan karier berbasis poin kinerja.

“Melalui sistem ini, setiap ASN akan memperoleh poin berdasarkan hasil kerja dan capaian kinerjanya. Poin tersebut akan menjadi dasar dalam promosi jabatan serta peningkatan kesejahteraan,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi ASN di Sulawesi Utara untuk terus berinovasi, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...
  • Peringkat FIFA Melesat, Timnas Indonesia Dipastikan Lolos Langsung ke Putaran Kedua Kualifikasi Piala Dunia 2030
    Masa depan timnas kita sepertinya makin cerah, sangat ...
  • Kolaborasi Industri dan Akademisi Diperkuat, Seequent Dorong Kapasitas Geosains Indonesia
    How can collaboration between industry and academic institutions ...
  • Mengapa Tak Banyak Mahasiswa Asing yang Mau Kuliah di Indonesia?
    What factors might discourage international students from pursuing ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Megapolitan
Pemerintah Kota Bogor Kebut...

BINUS University Kembali Gelar Jakarta Game Fest 2026 

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
BINUS University Kembali Ge...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Akan Sia...
Advertisement
Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

Klasemen Liga Champions: PSG Naik ke Puncak, Tiga Wakil Italia Terpuruk di Luar Zona Playoff

15 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.